Visi Pelayanan | Bali Tribune
Diposting : 4 May 2018 12:10
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Untuk apa negara ada? Pertanyaan itu menuntun kita ke ruang politik dimana tahapan pesta demokrasi Pilkada serempak sedang berlangsung. Relevansinya adalah bahwa pejabat politik yang kelak dilahirkan oleh proses Pilkada tersebut adalah pengelola negara dan pelayan publik.
 
Sebagai pengelola negara, setiap pejabat  politik mesti mampu menunjukan komitmen dan kemampuan sebagai pelayan karena mengelola negara berarti melayani warga negara (baca, rakyat) sebagai pemilik kedaulatan yang telah meneken kontrak politik untuk membentuk negara.
 
Logika ini berdasarkan teori kontrak sosial  (Hobbes, Locke, dan Rousseau). Teori ini berhubungan dengan proses terbentuknya suatu negara, dimana masyarakat membuat kontrak antar mereka sendiri untuk mendirikan sebuah negara. Dengan demikian,  kewenangan (kedaulatan) berada di tangan rakyat.
 
Dalam konteks Indonesia,  semangat teori itu dirumuskan dalam konstutusi yakni Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan, kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya menurut UUD.
 
Kembali ke pertanyaan pokok, mengapa pejabat politik yang dilahirkan oleh proses demokrasi bernama Pilkada  wajib diketahui komitmen dan kemampuannya tentang pelayanan publik? Karena pejabat politik itu dilahirkan untuk melayani kepentingan publik. Dalam rangka itulah proses demokrasi elektoral ini dilakukan.
 
Oleh dan dengan alasan itulah maka sangat tepat kiranya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali,  Umar Ibnu Alkhatab menginisiasi diadakannya forum Uji Visi Pelayanan Publik terhadap pasangan calob Gubernur-Wagub Bali, yang akan digelar tanggal 7-8 Mei 2018 nanti.
 
Sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,  Ombudsman ingin memastikan bahwa janji-janji pasangan calon Gubernur-Wagib Bali di bidang pelayanan publik dapat diukur, dan kemudian ditagih saat terpilih.
 
Proses yang sama dilakukan Ombudsman di semua daerah yang melakanakan Pilkada serempak tahun ini.  Tujuannya sama yakni agar hak pilih rakyat bisa menghadirkan pemimpin daerah yang bekualitas.
 
Dengan demikian terhadap pertanyaan untuk apa ada negara, dapat dijawab dengan tegas. Bahwa dengan pengelola negara yang mumpuni, negara bisa melaksanakan tugasnya melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan alasan keberadaannya.