Diposting : 18 June 2018 17:40
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Rangkaian acara pesta demokrasi 'lokal' (Pemilihan Kepala Daerah) serentak mencapai puncak 27 Juni 2018, sembilan hari lagi. Ada beberapa peristiwa yang bisa dipastikan terjadi sore hingga malam hari itu adalah selebrasi kemenangan kubu pemenang serta kekecewaan dan instrospeksi kubu yang merasa diri kalah. Hal itu dimungkinkan dengan metode ilmiah "hitung cepat" yang dilakukan lembaga-lembaga survei sehingga segera menunjukkan hasil sementara.
Ada hal yang luput dari perhitungan dan perhatian banyak orang adalah mulai membersihkan "residu" dari Pilkada yang hampir pasti menimbulkan keretakan sosial, terputusnya rantai kekerabatan dan mengkristalnya dendam para pihak yang berseteru.
Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah mengajak semua pihak untuk menerima hasil secara legowo, atau jika tak puas dengan alasan dan bukti yang valid, tinggal mempersiapkan gugatan ke lembaga peradilan.
Langkah berikutnya, para seteru mulai dari lingkungan paling kecil seperti anggota keluarga, seprofesi atau tempat kerja, sekampung, sesuku dan lain-lain, yang berbeda dalam pilihan sampai menimbulkan perselisihan, mulai diajak rekonsiliasi dengan menampilkan kerja dan perjuangan bersama sebagai alat kohesi/perekat baru.
Sejumlah penelitian terhadap "residu" Pilkada langsung sejak digelar pertama kali Juni 2005 lalu adalah tercabik-cabik ya tatanan sosial masyarakat dalam berbagai kelompok kecil dan besar, yang ikut terbelah karena berbeda pilihan. Ada juga organisasi sosial dan paguyuban yang semula demikian kuat ikatan kekerabatannya, bisa terhenti melakukan aktivitas karena anggotanya ikut terbelah berdasarkan pilihan politik.
Di berbagai daerah ditemukan, keretakan itu mengalami pemulihan dengan sendirinya melalui mekanisme sosial sampai benar-benar normal satu hingga dua tahun setelah Pilkada. Ada yang segera pulih hanya beberapa pekan setelah Pilkada usai, tapi ada pula yang terus menguat berkelindan dengan perselisihan karena persoalan lain untuk waktu yang sangat lama (puluhan tahun).
Inilah residu Pilkada yang membawa petaka bagi bangsa dan negara karena keretakan sosial yang diakibatkannya bisa mempengaruhi kekompakan dalam pelaksanaan pembangunan, atau menciptakan sikap apatis terutama bagi pihak-pihak yang merasa atau dinyatakan kalah/dicurangi.
Harga daripada harmoni sosial yang tumbuh dalam tempo lama mengikuti interaksi sosial secara turun temurun, jauh lebih mahal daripada pemimpin daerah yang dihasilkan melalui Pilkada langsung. Sebab, jika hanya untuk memilih pemimpin, masih ada jalur metode lain, namun harmoni sosial yang sudah retak, membutuhkan waktu lama untuk memulihkan.
Oleh karena itu, jalan tengahnya adalah pendidikan politik masyarakat. Parpol selaku instrumen demokrasi yang memiliki hajat bersama, harus mampu membangun peradaban kesadaran politik yang tuntas sehingga masyarakat tidak harus bermusuhan jika berbeda pilihan politik.
Dengan demikian, ada celah untuk mengkritisi Parpol sebagai salah satu institusi yang bertanggungjawab melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, minimal masyarakat politik yang menjadi konstituennya. Sejauh ini, tugas Parpol dimaksud cenderung dibagikan karena dianggap tidak berkaitan langsung dengan elektabilitas.
Ke depan, mesti ada instrumen 'paksa' dari negara untuk meminta pertanggungjawaban Parpol atas pelaksanaan fungsi pendidikan politik yang diemban Parpol sebagai instrumen demokrasi. Tentu saja kewajiban yang sama juga diletakkan pada pundak perguruan tinggi, ormas sebagai kelompok kepentingan dan negara.