Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Satwa Laut Dilindungi Mati , Warga Pesisir Khawatirkan Kelestarian Ekosistem Laut

lumba-lumba
Bangkai lumba-lumba jenis hidung botol ditemukan terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo, Jembrana.

BALI TRIBUNE - Beberapa waktu terakhir, terjadi beberapa kasus penemuan bangkai satwa laut terdampar di wilayah pesisir selatan Jembrana. Bahkan bangkai satwa laut yang ditemukan terdampar di pesisir Jembrana itu justru didominasi oleh satwa yang dilindungi seperti penyu dan lumba-lumba. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran atas kelestarian ekosistem laut dan kelestarian satwa laut dilindungi yang populasinya sudah semakin terbatas.

Teranyar, warga pesisir Desa Penyaringan, Mendoyo dihebohkan dengan ditemukannya bangkai lumba-lumba yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo Senin (18/6) pagi. Berdasar informasi, bangkai lumba-lumba itu pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 10.00 Wita. Bangkai lumba-lumba jenis hidung botol dengan panjang sekitar 1,7 meter serta berat sekitar 70 kilogram tersebut sudah dalam keadaan membusuk.

Karena warga pesisir sudah seringkali menemukan bangkai satwa laut dilindungi terdampar di pantai setempat, temuan itu langsung dilaporkan kepada aparat banjar setempat. Setelah menerima laporan, pihak prajuru banjar setempat akhirnya berinisiatif menanam bangkai lumba-lumba yang telah dikerumuni lalat dan mengeluarkan bau busuk itu, Senin sore. Diduga bangkai tersebut terbawa arus saat terjadinya pasang di pantai yang ada di desa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang juru arah Banjar Tembles, Ngurah Sudarsana, ditemui saat membuat lubang untuk menanam bangkai lumba-lumba itu. “Memang tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita sempar air pasang,” katanya. Ia menyatakan, diperintahkan pak kelian untuk menanam bangkai lumba-lumba itu. “Kami tidak tahu apa penyebab kematiannya, tapi warga khawatir dengan kondisi laut dengan banyaknya satwa-satwa laut yang mati,” ujarnya.

Di lain pihak, Kasubag TU Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, I Ketut Catur Marbawa, mengakui pihaknya sudah seringkali menerima laporan terkait adanya satwa dilindungi seperti penyu dan lumba-lumba yang bangkainya ditemukan dipantai selatan Jembrana ini. Menurutnya berbagai kemungkinan bisa saja terjadi terkait dengan penyebab matinya satwa-satwa laut yang dilindungi ini. Untuk itu, kata dia, hal ini perlu segera disikapi.

Untuk memastikannya, harus ada penelitian lanjutan secara konprehensif oleh pihak-pihak terkait. Bahkan pihaknya juga mengaku heran dengan adanya laporan penemuan bangkai satwa-satwa dilindungi tersebut. “Kalau dibilang laut selatan Jembrana tercemar atau ada polutan, kenapa yang ditemukan terdampar justru bangkai satwa laut dilindungi saja,” ujarnya. Ia menduga ini terjadi akibat kemajuan teknologi penangkapan ikan.

Nelayan saat melaut menggunakan alat tangkap yang besar sehingga hewan-hewan laut termasuk satwa dilindungi seperti penyu dan lumba-lumba ini ikut tertangkap. “Ya bisa saja dugaan nelayan di tengah laut menggunakan alat canggih justru menjerat semua satwa. Karena mengetahui hasil tangkapannya satwa dilindungi, mereka takut kena sanksi hukum dan membuang bangkainya di tengah laut,” ujarnya. Untuk memastikannya, perlu ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.