Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Narapidana, Terdaftar Nyaleg di Gianyar

VERIFIKASI - Rapat Pleno KPU Gianyar, menyampaikan Hasil verifikasi berkas Bacaleg

BALI TRIBUNE - Beragam temuan dibeberkann oleh KPUD Gianyar, saat rapat Pleno Penyampaian hasil verifikasi persyaratan bacaal calon legislatif (Bacaleg), Jumat (20/7) kemarin. Mulai dari bacaleg tanpa ijazah, ijasah dilegalisir notaris, tanpa KTA dan  yang paling mendapat sorotan adalah  bacaleg mantan narapidana. KPUD pun meminta partai politik agar melengkapi, ataupun melakukan penggantian  bacaleg yang diduga tidak memenuh persyaratan. Dalam paparan KPU, tercatat, dari 340 orang yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif Kabupaten Gianyar, terdapat puluhan  bacaleg yang belum melengkapi persyaratannya. Mulai dari tanpa kartu tanda anggota partai, SKCK,  tanpa ijazah dan pula copy ijasah yang dilegalisir oleh notaris. Sejumah aparatur desa yang nyaleg juga ada yang belum melampirkan  surat pengunduran diri. Irionsinya lagi,   ada seorang bacaleg, yang diduga memiliki catatan kriminal sebagai mantan narapidana yang sebelumya diancam lebih dari lima  tahun penjara. “Atas temuan itu, masing-masing partai politik sudah saya minta untuk melengkapi  dengan batas akhir hingga 31 Juli mendatang,”ungkapnya. Sementara untuk bacaleg yang tidak memungkinkan untuk memenuhi persyaratan, masih ada peluang untuk diganti.  Partai politik Diharapkan lebih mendalami riwayat bakal celgnya, agara nantinya tidak gugur karean persyaratan. “ Jika memang ada Bacaleg yang kiranya terganjal  dalam pemenuhan syarat, memungkian untuk diganti. Namun, pergantgian harus pada nomor yurut yang sama,” terangnya. Sementara  bacaleg yang berstatus aparatur sipil negara (asn) dan  perangkat desa   di gianyar,  hingga kini  masih menjalankan kedinasannya. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 juli mendatang, diduga menjadi celah untuk mensiasati pendapatan akhir mereka. Indikasinya, mereka sengaja menunda menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) partai.

wartawan
redaksi
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.