Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Denpasar Gelar Pelatcab Jangka Panjang

Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa


BALI TRIBUNE - Usai  menggelar kejuaraan taekwondo bertajuk Denpasar Open Championship beberapa waktu lalu, Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Kota Denpasar langsung bergerak cepat menghadapi Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, dengan menggelar Pelatihan Cabang (Pelatcab) jangka panjang. Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa mengatakan, Kamis (1/11), pelatcab tersebut dimulai prosesnya dengan melayangkan surat pemanggilan ke dojang-dojang asal taekwondoin yang dipanggil guna menjadi calon-calon penghuni Pelatcab TI Denpasar. “Ada 13 taekwondoin putra dan putri yang dipanggil berdasarkan hasil pantauan saat pelaksanaan Denpasar Open beberapa waktu lalu. Kami membuat program secara simultan dengan output dari setiap program yang dilakukan,“ ujar Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa di Denpasar. Wanita yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini mengatakan, para taekwondoin yang dipanggil itu memang dipersiapkan untuk jangka panjang yang otomatis dilatih dengan waktu cukup lama, sehingga pihaknya bisa melakukan evaluasi perkembangan setiap taekwondoin untuk memiliki potensi meraih medali emas saat Porprov di Tabanan nanti. Tak dipungkirinya para taekwondoin yang dipanggil itu tidak semuanya meraih medali emas saat Denpasar Open Championship lalu, namun dari hasil monitoring dilihat para taekwondoin itu memiliki potensi medali di Porprov Tabanan. “Karena itulah kami optimis, ketika mereka dipoles oleh pelatih yang bagus dan diberikan jam terbang bertanding tinggi, maka mereka bakal mampu mengejar kekurangannya. Kami optimis para taekwondoin kami bakal menjadi halangan juga bagi para rivalnya, dan bakal mampu prestasi yang membanggakan di Porprov Bali nanti,” imbuhnya. Wanita yang juga dokter spesialis kulit ini menyebutkan, para taekwondoin yang dipanggil itu yakni, Ni Putu Putri Natarai dari dojang Underdog, I Komang Tri Wahyu Cakrayudha  (Posaidon), Mauses Aldi A. Loha Nguru (Dinasty AL ), Made Deva Sathya Mahottama S. (Underdog). Kemudian, IGN. Divandra Prema (Secta ), I Wayan Arya Swastika (Posaidon), Putu Bayu Mahottama (Underdog), Made Padma Sastra Lingga Putra (Dinasty AL), I Made Ari Sayoga Putra (Dinasty AL) Maria Oktadian Sento  (Dinasty AL), Vanny Darardiska Rahmadhani (Posaidon), Ni Made Winda Maha Dewi (Spartan), Ni Putu Giska Ayu Lestari Koriantara (Waringin).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.