Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo III: Itu Bukan Wewenang Kami

benoa
REKLAMASI BENOA Terus berlanjut meskipun tak ada rekomendasi 3.

Denpasar, Bali Tribune

Pihak Pelindo III Cabang Denpasar angkat bicara terkait adanya pengurugan laut di Pelabuhan Benoa. General Manager Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin menyangkal penimbunan atau reklamasi itu dilakukan Pelindo III.  Menurutnya, terkait proses di Pelabuhan Benoa bukan kewenangan Pelindo III.

Menurut Ali Sodikin, Pelindo hanya sebagai pengelola, tidak mengurus masalah pengembangan atau penimbunan.“Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008," kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (15/6).

Sementara Humas Pelindo III, Daddy Sumartono  menjelaskan, sesuai UU Pelayaran yaitu UU 17 Tahun 2008, dan PP 61 Tahun 2009, tentang Kepelabuhan, Pelindo hanya sebagai jasa pelayanan pelabuhan. Sementara terkait masalah pengembangan, tidak ikut campur.

"Saya kurang sependapat jika itu disebut reklamasi. Itu merupakan dumping area, itu pun bukan kewenangan Pelindo, ada instansi lain yang berwenang. Kami luruskan kewenangan itu bukan pada kami, karena apa yang diberitakan di media, seolah-olah yang melakukan reklamasi Pelindo,” jelas Daddy lewat telepon, kemarin.

Ketika didesak siapa pihak lain, Daddy mengelak menyebutkan.  “Silakan cek di Undang-Undang Pelayaran, tugas dan kewenangan Pelindo sudah jelas, selain UU juga ada PP No. 61 Tahun 2009,” kilahnya.

Ia menyayangkan pemberitaan yang seakan membenturkan Pelindo III dengan Pemerintah Daerah. Padahal, hubungan Pelindo III dengan Pemda baik-baik saja.

Ditanya adanya permintaan Pemerintah Kota untuk menghentikan sementara proses perataan timbunan sampai pembahasan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) selesai, pihaknya menyebut mengenai hal itu bukan wewenang Pelindo III. " RIP bukan kewenangan kita. Ada instansi lain," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran DPRD Denpasar menyoroti proses reklamasi laut di kawasan Pelabuhan Benoa. Dewan mempertanyakan status reklamasi yang sudah berlangsung tepat di timur pintu masuk Tol Bali Mandara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengatakan terkait proses reklamasi yang dilakukan Pelindo III Cabang Denpasar, sampai saat ini pembahasan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) belum tuntas. Karena RIP masih dalam pembahasan namun proses reklamasi sudah berjalan, pihaknya mengaku Pemerintah Kota Denpasar sangat menyesalkan proses tersebut. Pemerintah Kota pun meminta agar dihentikan hingga tuntas pembicaraan terkait RIP.

Rahoela mengakui, Pelindo III sudah memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Menurut Rahoela, pihak Pelindo III memberikan keterangan bahwa proses tersebut bukan kewenangan dari Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa.

"Pelindo menegaskan yang diduga reklamasi bukan kewenangan Pelindo. Informasinya itu dilakukan KSOP Benoa. Pihak Pelindo menyayangkan jika ada pemberitaan media yang seolah-olah Pelindo melakukan reklamasi. Terkait pasir yang diduga digunakan untuk reklamasi,  pihak Pelindo III memberikan keterangan bahwa itu bukan reklamasi melainkan hanya dumping," kata Rahoela via telepon, Rabu malam.

Sempat Ditinjau

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, kemarin menjelaskan, beberapa bulan lalu komisi yang dipimpinnya meninjau areal penampungan pasir tersebut. Ketika itu, pihak Pelindo berdalih bahwa itu tempat penampungan sementara pasir-pasir hasil pengerukan di Pelabuhan Benoa.

"Ketika itu Pelindo bilang hanya sebagai penampungan sementara. Kalau sekarang diratakan, itu sama artinya reklamasi sedang dilakukan pihak Pelindo. Jadi wajar diprotes masyarakat, terlebih lagi wacana reklamasi sedang disoroti dan menjadi perhatian besar masyarakat Bali," tutur politisi PDIP asal Tanjung Benoa itu.

Tama Tenaya pun mempertanyakan batas wilayah otoritas PT Pelindo III di Pelabuhan Benoa. "Saya patut pertanyakan, sejauhmana batas-batas wilayah otoritas Pelindo III Benoa, sehingga dia dengan seenaknya bisa melakukan pengurugan laut untuk memperluas kawasan Pelabuhan Benoa,” tegasnya.

Kalau semua kawasan di Pelabuhan Benoa menjadi otoritas Pelindo, kata dia, maka Pelindo bisa seenaknya menggunakan lahan tersebut apalagi melakukan pengurugan laut sepanjang kawasan pelabuhan. Hanya saja, selama ini tidak pernah ada kontribusi Pelindo III guna mendongkrak pendaparan daerah Bali maupun Kota Denpasar.

"Pelindo yang mengelola Pelabuhan Benoa, selama ini belum pernah ada kontribusi apa-apa untuk Bali maupun untuk Kota Denpasar. Kalau ini dibiarkan terus, mereka selalu berlindung di balik otoritas Pelindo. Permasalahan akan semakin kompleks," ujar Tama Tenaya.

Ia menambahkan, pihaknya sesungguhnya sudah mencurigai sejak penumpukan pasir yang menggunung saat sidak dilakukan. Saat itu, Pelindo selalu berkelit dan sempat menghentikan kegiatannya melakukan penumpukan pasir sementara waktu saja. Namun belakangan, pengerukan pasir di tengah laut terus dilakukan, demikian halnya dengan penumpukan pasir. 

Bagi Tama Tenaya, ini sama artinya dengan Pelindo sedang melakukan reklamasi. "Kita khawatir hasil reklamasi itu dimanfaatkan untuk pengembangan jenis usaha lainnya oleh Pelindo," tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

wartawan
redaksi
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.