Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK, Sekda Dewa Made Indra Pastikan Tak Ada Kecurangan

Bali Tribune/ REKRUTMEN – Sekretaris Daerah Dewa Indra Bersama Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2).

Bali Tribune, Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 yang digelar bersih dari segala kecurangan dan ‘titip-menitip’. “ Untuk itu kami pantau langsung ke lapangan bagaimana pelaksanaan tes tersebut, dan saya lihat langsung sudah baik semua, baik dari pendaftraan maupun kesiapan alat dan sarana lainnya. Karena kita ingin memastikan jalannya tes ini semua berjalan dengan fair, dan harus sangat fair,” kata Dewa Indra di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab dan jajaran BKD Provinsi Bali  Dikatakan Dewa Indra, pelaksanaan tes rekrutmen pegawai yang didasarkan pada kemampuan profesional ini meskipun baru pertama kali dilaksanakan namun diharapkan mampu terlaksana dengan baik dan transparan mengingat sebelumnya dalam seleksi penerimaan CPNS di Bali dapat berjalan baik dan nyaris tanpa masalah berarti. “ Mesikpun baru pertama kali deigelar namun kita optimis karena berkaca dari pengalaman seleksi CPNS sebelumnya dapat berjalan dengan sangat baik, sangat obyektif karena semua menggunakan  sistem. Dan dalam tes kali ini juga semua dengan sistem yang tidak memungkinkan adanya kecurangan-kecurangan,” tandas Dewa Indra. Untuk memastikan jalannya tes penerimaan PPPK, Pemprov Bali menurut Dewa Indra juga menggandeng Ombudsman serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga diharapkan tes akan berjalan semakin transparan. “ Saya pastikan tidak ada ‘titipan’. Tidak ada orang yang bisa menitip dan tidak ada orang yang bisa menerima titipan,” tegasnya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menyebut Tes seleksi calon PPPK ini hampir sama polanya dengan penerimaan CPNS. Ada proses tes dengan CAT (Computer Asissted Test). Kalau mereka tidak lolos CAT, posisinya tetap menjadi K2. “Ini kebijakan pusat, kami melaksanakan di daerah. Prosesnya sama dengan penerimaan CPNS biasa. ” ujarnya. Para peserta yang akan mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan tenaga perawat. Seperti diketahui, Rekrutmen PPPK juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu. Pegawai yang diterima melalui jalur PPPK dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing. 

wartawan
release
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.