Wisata Halal | Bali Tribune
Diposting : 27 February 2019 19:06
Izzarman - Bali Tribune
Bali Tribune
Bali Tribune - Ide Cawapres 02 Sandiaga Uno mengembangkan wisata halal saat berkampanye di Bali, Minggu (24/2) bisa dibaca dari konteks politik dan ekonomi. Dari konteks politik, Sandi ingin menarik simpati umat Islam yang selama ini diklaim mendukung paslon 02. Sandi yang oleh sebagian pendukungnya dilabeli ‘ustad millenial’ komit mengusung penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia di masa depan.
 
Sedangkan dari konteks ekonomi, Sandi yang memang pelaku bisnis terobsesi oleh semangat ekonomi syariah yang terus tumbuh di Indonesia. Dalam kaitan sektor pariwisata, trend wisata halal memang maju pesat di beberapa negara, khususnya negara Islam. Ceruk pasarnya memang besar seperti yang ia sampaikan. World Halal Tourism Summit (WHTS) memprediksi potensi wisata halal tahun 2019 sekira 238 miliar dollar AS.
 
Cukup beralasan Sandi mengatakan, "Kita ingin Bali, Indonesia secara umum, juga ngambil potensi pariwisata halal yang konon kabarnya di atas Rp 3.000 triliun potensinya. Ini sangat luar biasa potensinya kalau bisa kita ambil untuk gerakan ekonomi di Bali."
 
Namun wacana ini sangat prematur bila diterapkan di Bali. Bahkan bisa disebut ‘menakutkan’ bagi kalangan pengusaha pariwisata. Baik objek, akomodasi, fasilitas pendukung maupun regulasi sektor pariwisata Bali tidak mendukung adanya wisata halal di Bali. Belum lagi dampak psikologis yang ditimbulkan akibat bom Bali yang masih membekas sampai sekarang di hati masyarakat Bali. Wajar bila kemudian muncul berbagai penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali, DPRD, ASITA serta para tokoh adat terhadap gagasan Sandiaga Uno ini.   
 
Gagasan wisata halal juga pernah dilontarkan Sandi semasa masih menjadi Wagub DKI saat pertemuan dengan pengusaha wisata di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 2 Juni 2018 silam. Namun hingga kini gagasannya itu tidak meninggalkan bekas dan hanya sebatas wacana untuk menarik simpati publik.
 
Secara berseloroh, beberapa pengusaha malah menyebut: wisatawan yang banyak datang ke Jakarta justru pendemo Persaudaraan Alumni (PA) 212. Tujuannya bukan untuk berwisata, justru beribadah di lapangan Monas. Sedangkan tidur dan mandinya di Masjid Istiqlal.
 
“Ngak ada untungnya bagi pengusaha hotel dan kuliner. Mereka bukan berwisata ke Jakarta, tapi untuk kepentingan politik,” kata pemilik salah satu hotel di Jakarta.      
 
Namun yang dimaksud Sandi, tentunya bukan wisata dadakan yang memenuhi Monas berkaitan dengan Pilpres 2019. Sebagai pengusaha Sandi paham bahwa ada peluang pengembangan wisata halal di Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia, Indonesia memang berpeluang mengembangkan wisata halal. Baik Indonesia sebagai daerah tujuan, maupun orang Indonesia mengunjungi negara-negara mayoritas Islam, khususnya Timur Tengah.  
 
Beberapa negara Islam seperti Turki, sudah membuat standar pelayanan bagi umat muslim yang disebut Turkey Standards Institution (TSE). Dengan adanya standar itu, maka setiap hotel yang ingin mendapatkan sertifikasi halal harus mematuhi peraturan yang berlaku, seperti tidak ada bar yang menyediakan alkohol, tersedia tempat ibadah, restoran yang halal, dan menjual produk dengan sertifikat halal juga. 
 
Negara jiran Malaysia menempati urutan pertama dalam Mastercard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2017. Negara dengan tagline wisata Truly of Asia ini sudah siap dan sigap dalam menembangkan wisata halal baik kuliner, belanja, maupun pengobatan. Untuk wisata (kunjungan) yang terakhir ini, hampir satu juta orang pasien muslim datang ke Malaysia untuk berobat, setiap tahun.
 
Istilah wisata halal  dikenal sejak 2015 ketika sebuah event World Halal Tourism Summit (WHTS) digelar di Abu Dhabi, UAE. Sebelumnya dunia pariwisata hanya mengenal sebagai muslim tour atau wisata ziarah. Dalam event ini WHTS berusaha menyadarkan bahwa pangsa pasar wisata halal amatlah besar dan perlu terus dikembangkan.
 
WHTS bahkan memprediksi pada tahun 2019 ini tidak kurang dari 238 milyar USD berputar di dunia wisata halal (di luar haji dan umrah). Ini artinya pertumbuhan dunia wisata halal melejit hampir mendekati 90 persen lebih cepat dibanding wisata umum dari tahun ke tahun.
 
Agaknya, angka inilah yang dirujuk Sandiaga Uno dalam melontarkan gagasannya membuat wisata halal di Bali. Namun ia lupa bahwa pengertian secara umum wisata halal adalah bagian dari industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan muslim. Pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam. Sementara pariwisata Bali terbangun secara alami atas dukungan alam, agama dan budaya Hindu.
 
Bisa saja agen perjalanan luar negeri, khususnya negara-negara mayoritas muslim menjadikan Bali sebagai destinasi wisata halal. Namun bagaimana mungkin wisatawan muslim bisa menikmati kunjungannya kalau yang ditawarkan di Bali adalah rangkaian upacara Hindu di pura, seni budaya lokal yang tak bersentuhan dengan seni-budaya Islam?
 
Global Muslim Travel Index (GMTI) telah membuat kriteria untuk standarisasi wisata halal dunia. Ada syarat sebuah obyek wisata memenuhi kriteria wisata halal. Syarat-syarat ini merujuk kepada kebutuhan hidup islami seorang muslim.
 
Dalam membuat peringkat destinasi wisata halal dunia GMTI membuat 11 kriteria yang rasanya sulit disediakan di Bali. Misalnya, objek wisata islami yang ramah terhadap anak, fasilitas ibadah, kuliner (makanan dan minuman) halal, pelayanan sampai souvenir dan pernak-pernik islami.
 
Salah satu contoh bentuk pelayanan halal, hotel tidak menyediakan makanan ataupun minuman yang mengandung alkohol, memiliki kolam renang serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita. Selain hotel, transportasi dalam industri pariwisata halal juga memakai konsep Islami.
 
Penyedia jasa transportasi wajib memberikan kemudahan bagi wisatawan muslim dalam pelaksanaan ibadah selama perjalanan. Kemudahan ini bisa berupa penyediaan tempat sholat di dalam pesawat, pemberitahuan berupa pengumuman maupun adzan jika telah memasuki waktu sholat, serta adanya hiburan Islami selama perjalanan.
 
Sekali lagi, sulit mengembangkan wisata halal di Bali. Kecuali hanya untuk segmentasi terbatas. Misalnya, untuk wisatawan lokal (wisnu) yang menurut Ketua Komisi II DPRD Bali I Ketut Suwandi mencapai 75 – 80 persen beragama Islam. Mereka bisa melakukan ‘wisata ziarah’ di Bali, menelusuri tempat-tempat bersejarah, menapak tilas masuknya Islam ke Bali, misalnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Anak Agung Yuniartha menolak wacana yang dilontarkan pasangan Prabowo Subianto ini. "Ya nggak mungkinlah, kita sudah mengiklankan Bali sebagai pariwisata budaya sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012," katanya.
 
Gubernur Bali Wayan Koster juga menolak. Katanya, Bali sudah ada branding-nya sesuai kearifan lokal yakni pariwisata berbasis budaya. “Saya kira nggak perlu lagi kita mengembangkan branding yang lain, justru itu akan mempersempit dan mengecilkan branding yang sudah ada yakni wisata budaya," ujarnya.
 
Tagline “The Island of Gods” yang berarti Pulau Para Dewa, sudah mendunia dan tidak mungkin diubah. Logomark Bali berupa gambar Pulau Bali, pura (melambangkan kehidupan yang berkelanjutan), dan kembang sepatu yang melambangkan kecantikan dan keceriaan. Dari branding ini, bagaimana mungkin ‘menyisipkan’ wisata halal (baca: islami) di Bali?
 
Lombok yang mayoritas Muslim—kendati dirancang menjadi destinasi wisata halal—namun untuk meraih market yang universal, lebih memilih Friendly Lombok sebagai tagline-nya. Ini berarti Lombok yang ramah bagi seluruh wisatawan, baik muslim maupun non-muslim.