Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Bandang Rendam 387 Rumah di Blora

Bali Tribune/Kondisi pemukiman warga yang dilanda banjir

Balitribune.co.id | Blora – Hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Blora, Kamis (28/3) malam menimbulkan banjir bandang yang menggenangi ratusan rumah. Air setinggi 0,5 – 1 meter merendam 3 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Cepu, Blora.

Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Blora, menjelaskan berdasarkan data laporan, total ada sebanyak 387 rumah warga yang kebanjiran. Diantaranya berada di Kelurahan Cepu, Kelurahan Balun, dan Desa Mulyorejo Kecamatan Cepu, Blora.

"Sore hari telah terjadi hujan lebat di wilayah Kecamatan Cepu dengan durasi lama, menyebabkan banjir luapan dari sungai yang melewati pemukiman mengakibatkan banjir luapan," papar Agung Tri, anggota reaksi cepat BPBD Blora sebagaimana dikutip detikcom.

Ia menjelaskan, rata-rata ketinggian air variatif, mulai dari setinggi 30 sentimeter, bahkan ada yang sampai 125 sentimeter. Yang paling parah terjadi di Dukuh Balun Swadaya Kelurahan Balun. Ketinggian air mencapai 125 sentimeter yang merendam sebanyak 40 rumah.

"Sedangkan jumlah wilayah yang paling banyak unit rumah terendam yakni Kelurahan Cepu di Kampung Ngareng ada sebanyak 70 rumah. Juga di Dukuh Balun Ledokan, Kelurahan Balun, ada 70 rumah dengan ketinggian air sekitar 30 sampai 70 sentimeter," jelasnya.

Hingga saat ini, kondisi ketinggian air cenderung mengalami penurunan. Pihak BPBD yang dibantu oleh jajaran Forkopimcam dan sejumlah relawan lainnya telah selesai melakukan assesment dan sempat mengevakuasi warga yang menjadi korban banjir.

"Tim TRC BPBD BLORA melaksanakan asesment dan pendataan serta mengevakuasi warga yang terdampak banjir luapan sungai," pungkasnya.

Salah seorang warga Cepu, Ali Mustofa, mengatakan hujan deras mulai turun sejak sore hari hingga menjelang petang. Mengakibatkan debit air sungai Bengawan Solo yang melintasi kecamatan Cepu menjadi meluap.

Disebutkannya, air mulai menggenangi jalan hingga pemukiman warga mulai pukul 16.30 WIB. Di beberapa titik, disebutnya aliran air cukup deras. Rata-rata ketinggian air mencapai lutut kaki bahkan paha orang dewasa.

wartawan
izarman
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.