Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adhi Ardhana Jadi Ketua Komisi III DPRD Bali

Bali Tribune / AA Ngurah Adhi Ardhana

balitribune.co.id | Denpasar - Nama AA Ngurah Adhi Ardhana, ST, ditunjuk DPD PDIP Provinsi Bali untuk menjadi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024, di sisa masa jabatan. Adhi Ardhana menggantikan Kadek Diana, yang dibebastugaskan oleh DPD PDIP Provinsi Bali karena dugaan selingkuh dengan KDY, yang juga anggota DPRD Provinsi Bali. 

Penunjukan DPD PDIP Provinsi Bali terkait Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini, masih akan diproses. Tahapannya, DPD PDIP Provinsi Bali akan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Bali. Selanjutnya, Pimpinan DPRD Provinsi Bali akan memeroses lebih lanjut pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dimaksud. 

"Proses (pergantian Ketua Komisi III DPRD Bali) sedang berjalan di Pimpinan Dewan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (16/3). 

Hal senada disampaikan Adhi Ardhana, yang dikonfirmasi secara terpisah. Bahkan Adhi Ardhana, masih menempati kursi anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, yang selama ini ditempatinya. Meski demikian, politikus PDIP Dapil Kota Denpasar itu sudah mulai melakukan koordinasi dengan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali. 

"Masih diproses. Saya sendiri belum pindah ruangan ke Komisi III. Saya masih di Komisi II. Tetapi koordinasi informal dengan teman - teman di Komisi III, sudah mulai saya lakukan," jelas Adhi Ardhana. 

Sebelumnya, Minggu (15/3), DPD PDIP Provinsi Bali menggelar rapat. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster itu, diputuskan mengusulkan IKD dan KDY yang diduga berselingkuh untuk dipecat dari keanggotaan partai. Selain itu, keduanya juga diusulkan ke DPP PDIP untuk dilakukan pergantian antarwaktu sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. 

Rapat tersebut juga memutuskan membebastugaskan IKD dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, sambil menunggu keputusan DPP PDIP lebih lanjut. Sebagai gantinya, rapat DPD PDIP Provinsi Bali menyepakati nama Adhi Ardhana duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali menggantikan IKD. 

Selama ini, Adhi Ardhana ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Posisi yang sama ditempati Adhi Ardhana pada periode 2014-2019 lalu. Adapun IKD, pada periode 2014-2019, dipercayakan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.