Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pengusaha Bali Berpotensi Dapat Tax Amnesty

pajak
TAX AMNESTY - Ratusan pengusaha Bali berpotensi mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8).

Denpasar, Bali Tribune


Sebanyak 675 wajib pajak (WP) dari kalangan pengusaha seluruh Bali yang berpotensi untuk mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi terkait pengampunan pajak oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8). Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Nyoman Ayu Ningsih mengatakan tax amnesty ini sebagai sebuah kebijakan nasional dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Karena kondisi ekonomi dunia sedang melemah kemudian juga adanya perlambatan ekonomi Tiongkok diharapkan di negara kita itu membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ucapnya disela-sela sosialisasi WP.

Salah satu strategi Indoensia untuk melakukan pertumbuhan ekonomi dikatakannya yaitu dengan menerapkan tax amnesty berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak yang sudah disetujui oleh DPR dan ditandatangi Presiden Jokowi tanggal 1 Juli 2016.

Lanjut Ningsih menyatakan pengampunan pajak ini akan
diterapkan dalam rangka untuk program-program guna mendukung pembangunan ekonomi di Tanah Air.  "Nanti tax amnesty akan dipaparkan secara mendetail kita akan mencoba memberikan penjelasan (kepada pengusaha) apa itu tax amnesty, apa saja yang menjadi fasilitas pajaknya, siapa saja yang boleh ikut, apa saja syarat-syaratnya kalau seandainya WP ikut tax amnesty," bebernya.

Menurutnya ada beberapa esensi dari tax amnesty ini, pertama adanya repatriasi aset-aset dari pengusaha lokal yang ada di luar negeri agar dibawa ke Indonesia untuk diinvestasikan. Kedua, dalam rangka meningkatkan data base perpajakan. "Kalau kita sudah tahu WP, baik yang punya NPWP dan tidak punya NPWP yang memiliki harta-harta banyak di dalam dan luar negeri kita masukan dalam basis data perpajakan. Jadi kita akan punya banyak lagi data sehingga kita bisa menghitung penerimaan pajaknya nanti kedepan berapa," sebut Ningsih.

Dia menambahkan esensi ketiga yaitu terkait urusan penerimaan pajak, diharapkan dengan tax amnesty penerimaan pajak dari saat ini dan kedepannya akan lebih baik. "Berapa potensi pengusaha yang menyimpan dananya di luar. Secara detil data kita belum ada karena yang punya data hanya Menteri Keuangan dan Dirjen. Sekarang kita mengundang 675 WP di Bali yang memberikan kontribusi besar. Harapannya, diminta kesadaran mereka (pengusaha) yang asetnya selama ini tidak pernah dilaporkan. Sejak diberlakukan 1 Juli sudah boleh tax amnesty karena agak terlambat di Bali mulai dari minggu kemarin diberlakukan," jelasnya.

Seperti diketahui pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Salah seorang pengusaha industri pariwisata yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Gde Wiratha mengaku sangat takut terhadap pajak karena pemahamannya terkait pajak sangat minim. Menurutnya tax amnesty yang dibuat oleh pemerintah ini merupakan terobosan yang jitu untuk memberikan kesempatan kepada semua WP di Indonesia agar mendapatkan pengampunan dari negara.

"Pengampunan (pajak) ini jarang-jarang terjadi setahu saya ini baru dua kali dilakukan di Indonesia. Sehingga inilah kesempatan yang tepat untuk minta ampun apabila ada kekeliruan, ada kebohongan-kebohongan sekarang saatnya minta ampun kepada pemerintah," katanya.

wartawan
ayu eka
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.