Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berita Timbangan Kurang, Warga Penerima Bantuan Mengaku Tidak Pernah Bertemu Wartawan

Bali Tribune / Beras Bantuan Pemkab Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tim dari Pemkab Karangasem yang terdiri dari Kadis Sosial, I Made Basma, Camat Rendang, I Wayan Mastra, Kabag Humas Protokol Pemkab Karangasem, Edi Setiadi Dwijantoro, langsung bergerak cepat menelusuri dan mencari fakta kebenaran laporan terkait kurangnya timbangan pada zak beras bantuan Pemkab Karangasem seperti yang diberitakan oleh tiga media Online.

Didampingi oleh Sekdes Besakih, I Nyoman Artna, Kadus Banjar Dinas Palak, Desa Besakih, I Wayan kerta, Kadus Banjar Dinas Batu Madeg, I Putu Eka Januarta, dan Pendamping Keluarga Harapan, I Gusti Ayu Winda Purnami, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) I Made Dastra, tim langsung bergerak menelusuri laporan dengan mendatangi langsung warga penerima bersangkutan seperti yang diberitakan tersebut.

Ternyata banyak pemberitaan yang dimuat tiga media Online tersebut tidak sesuai fakta, dan bahkan warga penerima bersangkutan mengaku sama sekali tidak pernah dihubungi wartawan apalagi di wawancarai atau memberikan keterangan kepada wartawan tiga media online tersebut.

Lantas seperti apa fakta sesungguhnya yang diperoleh tim dari Pemkab Karangasem? Tim pertama kali mendatangi kediaman warga penerima atas nama I Gusti Aji Mangku di Banjar Dinas Palak, Desa Besakih. Dimana sebelumnya dalam berita di tiga media online yang bersangkutan mengaku mendapatkan beras bantuan yang timbangannya kurang dari 5 Kg atau berkurang 1 Kg dari yang semestinya diterima.

Di rumah warga bersangkutan Tim kemudian menimbang beras bantuan tersebut dengan dua timbangan berbeda yang berada disana, dan hasilnya pada timbangan pertama hasilnya tertera 4.5 Kg sedangkan pada timbangan kedua hasilnya berbeda yakni tertera 4.7 Kg, atau beratnya kurang dari 3 Ons. Beras bantuan tersebut kemudian dibawa oleh tim ke Kantor Desa Besakih untuk ditimbang ulang dimana di Kantor Desa Besakih sudah hadir I Gusti Nyoman Kariada dari UD Mawar Sari rekanan penyedia yang ditunjuk oleh Pemkab Karangasem.

Dengan timbangan yang sudah di Tera ulang oleh Badan Meterologi yang dibawa oleh rekanan tersebut, beras bantuan tersebut ditimbang ulang, dan hasilnya ternyata beras yang awalnya pada dua timbangan sebelumnya seberat 4,5 Kg dan 4.7 Kg, diketahui hasilnya hanya kekurangan 200 gram atau 2 Ons saja dan tidak sampai 0.5 kg.

Berdasarkan penelusuran, dua timbangan yang dipergunakan oleh I Gusti Aji Mangku Ngurah, belum dilakukan tera ulang, sehingga hasilnya tidak akurat. Kekurangan berat beras tersebut menjadi tanggungjawab distributor di Jawa Timur, dan atas kekurangan tersebut pihak penyedia telah melakukan penggantian.

Kemudian tim menelusuri laporan dari keluhan serupa yang disampaikan oleh I Gusti Rai, warga dari Banjar Dinas Besakih Kangin, dimana dalam berita yang di tulis tiga media online tersebut, I Gusti Kariadi mengaku beras bantuan yang diproduksi oleh CV Sido Makmur yang diterimanya dalam kemasan tertulis 5 Kg namun setelah ditimbang hanya sebera 4.5 Kg. Dalam berita juga disebutkan jika pernyataan itu langsung disampaikan oleh sumber I Gusti Rai.

Berdasarkan penjelasan Kadus Besakih Kangin, I Gusti Ngurah Doni Indrawan, bahwa di Dusunnya di Besakih Kangin, tercatat ada tiga orang warga yang bernama I Gusti Rai. Dua warga di antaranya memang tercatat menerima bantuan sembako dari Pemkab Karangasem, dan setelah dilakukan konfirmasi diperoleh fakta jika kedua nama I Gusti Rai tersebut ternyata tidak pernah sama sekali dihubungi oleh wartawan dan sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan apapun kepada wartawan. “Dari penjelasan Kadus setempat, disebutkan memang ada dua warganya atas nama I Gusti Rai yang menerima bantuan beras Sembako dari Pemkab Karangasem, tapi setelah menerima, bantuan beras itu sudah langsung di masak,” tegas Kabag Humas Pemkab Karangasem, Edi Setiadi Dwijantoro.

Dalam berita di tiga media Online tersebut juga disebutkan, jika seorang warga bernama I Gusti Aji Alit, warga Banjar Dinas Palak, Desa Besakih, juga mengeluhkan bantuan beras yang dalam kemasannya tertulis 5 Kg, namun setelah ditimbang ternyata beratnya hanya 4.5 kg. Tim pun langsung melakukan penelusuran, dan hasilnya mengejutkan karena ternyata I Gusti Aji Alit selama tiga hari tidak ada dirumahnya dan sebaliknya yang bersangkutan saat penyaluran bantuan itu tengah berada di Kuta, Badung.

Kepada tim, I Gusti Aji Alit dengan tegas menyatakan jika dirinya sama sekali tidak pernah bertemu apalagi di wawancarai oleh wartawan dari media manapun. Namun dirinya membenarkan mendaptkan bantuan beras Sembako dari Pepmkab Karangasem dan ketika ditimbang beratnya pas 5 Kg.

“Kami berharap seluruh jurnalis media massa yang bertugas di Karangasem untuk senantiasa menggali informasi, fakta dan data secara akurat kepada sumber primer sehingga kebenaran dan akurasi fakta yang  disajikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandas Edi Setiadi.

Pihaknya juga berharap pemberitaan yang dimuat betul-betul dalam cover both side, dengan melakukan confirmasi kepada sumber terpercaya yang dirugikan atas pemberitaan dimaksud, sebelum berita tersebut ditulis atau dimuat. “Sebab dalam beberapa kali pemberitaan, dari satu dua media, kami menangkap bahwa prinsip-prinsip etika jurnalistik ini kurang ditaati sehingga merugikan upaya kita bersama untuk ikut mengurangi dampak ekonomi dan kesehatan akibat wabah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem,” ucapnya. Dan pihaknya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran media massa yang sungguh-sungguh taat pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, serta membantu upaya pemulihan dan penanganan Covid 19 di Karangasem.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.