Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda Covid-19, Tahapan Pilkada Serentak 2020 Akan Segera Dimulai

Bali Tribune / PILKADA - Setelah sempat tertunda covid-19 sejak Maret lalu, kini KPU Kabupaten Jembrana bersiap untuk memulai tahapan Pilkada Serentak 2020.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dikerluarkannya regulasi pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, penyelenggara pemilihan di Jembrana yang sempat tugasnya di tugas akan segera diaktifkan kembali. Bahkan KPU Kabupaten Jembrana telah melakukan pendekatan kepada pemilih.

Menjelang mulai diaktifkannya kembali tahapan Pilkada Serentak 2020 termasuk pengaktifan kembali badan adhoc penyelenggara pemilihan, KPU Kabupaten Jembrana mulai bergerak. Salah satunya menyasar kalangan disabelitas. Komisioner KPU Kabupaten Jembrana berswadaya untuk membantu kalangan penyandang cacat di Jembrana. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan penyandang cacat merupakan salah satu dari sebelah segmen pemilih dalam Pilkada Jembrana 2020.

Ia mengatakan sesuai hasil rapat antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Pusat dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) telah disepakati Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020. Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mengijinkan Pilkada 2020 dilanjutkan. Dengan adanya pandemic covid-19 menurutnya sejumlah tahapan yang seharunya sudah terlaksana tertuda. Begitupula tugas badan adhoc seperti PPK dan PPS di setiap Desa/Kelurahan juga tertunda.

Ia menyebut PPK selaku lembaga adhoc penyelenggara pemilihan setelah dilantik akhir Februari lalu hanya sempat bekerja selama sebulan sebelum akhirnya tedampak covid-19. Begitupula PPS ditunda tugasnya sehari setelah dilantik. Ia menyebut seluruh anggaran baik yang bersumber dari pusat maupun daerah ditunda untuk dikeluarkan setelah adanya covid-19 sehingga seluruh kegiatan juga diakuinya ditunda pelaksanaannya. Namun pihaknya memastikan tetap siap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak.

“Jelas semua tahapan yang belum terlaksana mundur. Seperti coklit yang harusnya bulan Maret, pecalonan yang seharunya Juni menjadi September dan tahapan lainnya tertunda. Yang akan kami lakukan pertamakali adalah pengaktifkan badan adhoc dan segara coklit” ungkapnya. Namun pihaknya memastikan seluruh tahapan yang akan dilanjutkan pelaksanaannya mulai 15 Juni mendatang juga tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan baik masyarakat maupun penyelenggara pemilihan.

“Yang kami tetakankan sekarang selain mekanisme dan teknis pelaksanaan tugas juga memastikan seluruh himbauan dan protokol kesehatan bisa dilaksanakan pada setiap kegiatan” ujarnya. Setelah badan adhoc dibentuk, pihaknya segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk coklit data pemilih, “pemutakhiran data pemilih yang awalnya direncanakan to to dor oleh petugas PPDP setelah adanya covdi-19 hanya dilakukan dengan cara penyandingan dengan data di desa/kelurahan” ujarnya.

Upaya penyandingan DP4 dari KPU Pusat dengan data di desa dilakukan untuk mengurangi adanya kontak dengan orang banyak. Data pemilih di Jembrana pada DP4 tersebut sebanyak 248.288 tersebar di 519 TPS berbasis desa/kelurahan dan satu TPS berbasis Rutan dengan asumsi maksimal 800 pemilih di setiap TPS. “Kami sudah mengirim kebutuha APD petugas untuk semua tahapan dan semua penyelenggara ke KPU Pusat dan kami menunggu petunjuk selanjutnya apakah dari pusat atau daerah” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.