Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendera Partai Dibakar dalam Aksi Demo di Jakarta, Kader PDIP Bali Marah

Bali Tribune/ MARAH- Kader PDIP Gianyar yang marah mendatangi Polres mendesak pihak Kepolisian mengusut tuntas oknum yang membakar bendera partainya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan sampai ke tingkat desa, Senin (29/6/2020) serentak bergerak melaporkan tindakan pembakaran bendera partai dalam demo menolak RUU HIP di depan Gedung DPR RI, 24 Juni lalu ke aparat Kepolisian. Kader PDI-P se-Bali marah dan satu suara: polisi harus usut tuntas pelakunya dan seret ke meja hijau.
 
Seruan itu disampaikan para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Bali ketika mendatangi Polres di masing-masing kabupaten. Para pengurus partai banteng moncong putih ini ada yang membawa poster, tapi ada pula yang langsung menyampaikan laporan ke SPKT dan Satuan Reskrim Polres.   
 
DPC PDIP Kabupaten Tabanan mendatangi Polres Tabanan, Senin (29/6) sekitar pukul 9.30 Wita. Sebelum ke Polres, para kader PDIP terlebih dahulu kumpul di kantor DPC PDI Perjuangan Tabanan. 
 
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan, pembakaran bendera PDI-P itu mengusik jiwa para kader partai. Untuk itu, pihaknya memohon kepada pihak Kepolisian agar mengusut secara tuntas oknum-oknum tak bertanggungjawab tersebut, karena dikhawatirkan akan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sanjaya menegaskan, para kader sangat terusik dengan peristiwa itu. 
 
“Kami merasa terusik karena bendera yang sangat kami cintai dan banggakan ini dibakar. Apa salah bendera kami, apa salah simbol-simbol PDI Perjuangan,” tegasnya.
 
Pihaknya pun mengapresiasi arahan Ketua Umum PDI Perjuangan yang telah mengeluarkan surat perintah harian. Yakni, melakukan pengaduan ini dengan damai dan tenang. 
 
“Kami sangat menghormati dan menjunjung tinggi supermasi hukum di negara kita. Apalagi saat ini situasi memperihatinkan karena adanya Covid-19,” tandasnya. 
 
Gerakan serupa dilakukan DPC PDIP Gianyar  dengan menurunkan seluruh anggota Fraksi PDIP di DPRD Gianyar menyambangi  Polres  Gianyar. Sebagai perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gianyar, mereka  menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait pembakaran bendera PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Kedatangan mereka diterima oleh Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana. Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Gianyar yang juga Ketua Frkasi PDIP DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana  lantas menyampaikan  tujuan kedatangan mereka untuk membawa surat pengaduan dari masyarakat terkiat kejadian di Jakarta. 
 
"Hari ini kami antarkan surat pengaduan masyarakat dari DPC kepada Bapak  Kapolres agar ditindaklanjuti ke jajaran lebih tinggi. Tujuan kami untuk mendukung penegak hukum untuk menyusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu," terangnya.
 
Dalam orasinya usai menemui Kapolres, Sudarsana juga menegaskan  bahwa pihaknya merasa terusik dituding sebagai PKI, sesungguhnya PDIP penjelmaan dari PNI. 
 
"Rakyat tahu PNI didirikan oleh Bung Karno, PNI sangat bertentangan dengan komunis dan tidak cocok dengan alam, peradaban dan budaya yang ada di Indonesia," tandasnya.
 
Sudarsana juga menegaskan  bahawa PDI konsisten jika bicara tentang Pancasila, karena Pancasila merupakan falsafat dan idiologi bangsa. "DPC di bawah payung PDIP yang hormat kepada pimpinan, kami tetap tenang dan menempuh jalur hukum yang ada. Dan PDIP berada di garis terdepan jika ada yang mengubah Pancasila dari bumi Indonesia ini," tegasnya.
 
Sementara Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana menerima kedatangan mereka di loby Mapolres setempat. Dewa Adnyana mengatakan surat dukungan pengusutan dan pengaduan ini akan diteruskan ke tingkatan yang lebih tinggi. Dewa Adnyana berharap, seluruh komponen masyarakat agar menjaga situasi kamtibas yang sudah kodusif diwilayah Gianyar, karena keamanan adalah hal yang utama. 
 
Pakaian Adat
Di Klungkung sekitar 25-an kader PDIP dengan mengenakan pakaian adat madia dan memakai seragam partai menggelar orasi dengan mendatangi Mapolres Klungkung. Kade PDIP membentangkan plakat serta atribut partai seperti bendera dan spanduk yang berbunyi: "Saya Bukan PKI, Saya Bukan  HTI, Saya PDI Perjuangan". 
 
Massa dengan tertib menyampaikan orasi sesuai protokol kesehatan yang membatasi kehadiran mereka ini seraya mendesak aparat penegak hukum Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pembakaran bendera partai dan pelecehan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri.
 
Saat massa tiba di depan Mapolres Klungkung, Ketua DPC PDIP Klungkung Anak Agung Gde Anom SH menyerahkan pernyataan sikap mereka sebagai bentuk dukungan moral bagi pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas para pelaku pembakaran bendera Partai mereka. Pernyataan sikap dan aksi ini dilakukan serentak diseluruh provinsi dan kabupaten/kota oleh pengurus dan kader PDIP  se-Bali.
 
“Kita datang menyampaikan sikap dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum pelaku pembakaran bendera PDIP dan pelecehan kepada Ketua Umum PDIP. Kepada seluruh kader agar jangan terpancing. Jangan mudah terperovokasi oleh ulah oknum yang pembakar bendera partai. Mari kita rapatkan barisan,” ujar Anak Agung Gde Anom SH. 
 
Kader PDI P Jembrana juga tidak tinggal diam terhadap aksi pembakaran bendera partai berlambang banteng bermoncong putih. Ulah oknum tidak dikenal saat aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPRD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) lalu tersebut juga memantik reaksi kader PDI P di Kabupaten Jembrana.
 
Puluhan massa yang terdiri dari Pengurus DPC, Ketua PAC, Ketua Fraksi di DPRD Jembrana, tokoh masyarakat dan simpatisan partai yang datang ke Polres Jembrana dipimpin langsung Ketua DPC PDI P Jembrana, I Made Kembang Hartawan dengan didampingi kuasa hukum DPC PDIP Jembrana. Laporan kader PDI P tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana.
 
Selain dinilai sebagai upaya untuk memecah belah soliditas partainya. Kembang juga menilai dalam aksi pembakaran bendera partai besutan Megawati Soekarno Putri yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu, itu sangat jelas ada upaya untuk membenturkan PDI P dengan masyarakat. “Upaya itu jelas terlihat dan tidak bisa dibiarkan, maka perlu dilakukan upaya hukum karena selama ini PDI Perjuangan bersama-sama dengan rakyat berjuang menegakkan keadilan dan demokrasi,” ujar politisi PDI P asal Desa Pangyangan, Pekutatan ini.
 
Pihaknya berharap penegak hukum dapat secepatnya mengungkap kasus ini dan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. 
 
Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan pihaknya melalui SPKT telah menerima pengaduan terkait pembakaran bendera PDIP di Jakarta pentolan PDI P Jembrana tersebut. Pihaknya juga mengaku mengambil keterangan dari kuasa hukum DPC PDIP Jembrana.
 
“Pengaduan melalui SPKT dan kami tindaklanjuti dengan mengambil keterangan dari kuasa hukum yang sudah ditunjuk,” tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.