Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Upacara Yadnya secara Masal

gubernur
NGABEN MASSAL - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat hadir di Banjar Adat Alasangker, Desa Pakraman Baleagung Tenaon, Buleleng serangkaian kegiatan Ngaben Massal di desa tersebut.

Singaraja, Bali Tribune

Upacara agama yang dilaksanakan secara massal sangat poitif manfaatnya mengingat diselenggarakan secara gotong royong oleh krama dan biaya yang dikeluarkan pastinya akan lebih murah namun tidak mengurangi nilai dan maknanya.

Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menghadiri Ngaben Massal di Banjar Adat Alasangker, Desa Pakraman Baleagung Tenaon, Buleleng. “Masyarakat jangan merasa berkecil hati baru melaksanakan upacara secara bersama-sama atau massal, karena jika melaksanakan upacara sederhana namun didasari niat yang tulus dan ikhlas lascarya itu merupakan yadnya yang utama,” ujar Pastika.

Menurut Pastika dengan menyelenggarakan yadnya secara bersama-sama maka hal ini jauh lebih baik daripada satu upacara dilaksanakan sendiri dan secara besar-besaran namun di akhir upacara meninggalkan hutang. “Yadnya yang dilakukan untuk menghaturkan upacara kepada leluhur, menghantarkan para leluhur menuju suarga loka jangan sampai meninggalkan hutang, gadai harta benda,” katanya.

Menurutnya, kalau upacara yang meninggalkan hutang itu merupakan upacara yang nista karena tidak membuat bahagia yang melaksanakan upacara tersebut. “karena sesungguhnya Ida Betara (Tuhan, red) tidak pernah menuntut umatnya untuk melaksanakan yadnya secara mewah,” ungkap Pastika. Ditambahkannya, pelaksanaan upacara Pitra Yadnya dan rangkaiannya bagi arwah leluhur merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali sebagai bentuk bhakti, penghormatan dan membayar hutang sebagai anak yang telah dibesarkan oleh para leluhur sesuai ajaran Tri Rna.

Ketua Panitia Ngaben Massal, I Wayan Somenada, menyampaikan jika kegiatan yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali ini diikuti oleh 131 Sawa Ngadegang, 31 Sawa Nyekah, 21 Sawa Ngerapuh, 89 Sawa Ngelungah, serta Mesangih atau Upacara Potong Gigi sebanyak 81 orang. Ditambahkan Somenada, untuk biaya peserta Ngaben sendiri bagi Ngadegang hanya membayar Rp750.000/sawa dan untuk Nyekah Rp. 400.000/sawa.

Rangkaian upacara Ngaben sendiri telah dilaksanakan sejak 12 Agustus 2016 dan puncak pengabenannya akan berlangsung Sabtu (20/8) dipuput oleh Ida Pandita Mpu Dharma Jaya Nanda Kusuma dari Griya Stiti Shanti Mutiara, Singaraja dan Ratu Pranda Istri Mas dari Griya Kayuputih, Singaraja.

Dalam kesempatan tersebut hadir Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Nyoman Suarnata, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Adi Purna wijaya, Anggota DPRD Prov Bali, Komang Kresna Budi, Dewa Nyoman Sukrawan, I Gede Dharma Wijaya, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Rochineng, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Ketut Teneng, Karo Humas Setda Prov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala BPMPD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana. Gubernur Pastika juga menyerahkan punia kepada Panitia Ngaben Massal yang diterima langsung oleh Ketua Panitia Ngaben Masal, I Wayan Somenada.

wartawan
redaksi
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.