Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan TAPD dan Banggar DPRD Badung, APBD Badung Mentok Rp 3,3 T

Bali Tribune/ RAPAT BANGGAR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat Banggar dan TAPD di Gedung Dewan, Selasa (10/11)
Balitribune.co.id | Mangupura - Besaran APBD Badung tahun 2021 akhirnya mentok pada angka Rp 3,3 triliun. Angka itu muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja menyikapi desakan semua fraksi di DPRD Badung yang minta APBD Badung tahun 2021 dirasionalisasi yang sebelumnya direncanakan Rp 4,3 triliun.
 
Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Badung Dr DBalitribune.co.id |  - yoman Satria, Wayan Regep, Wayan Sandra, Nyoman Graha Wicaksana, Made Yudana dan sejumlah anggota lainnya. Sementara TAPD dihadiri Ketuanya Wayan Adi Arnawa serta sejumlah kepala OPD seperti Kepala Bapenda Made Sutama dan Kepala BKAD Ketut Gede Suyasa.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pendemi Covid-19 sekarang ini mengancam pendapatan daerah. Ketika pariwisata lumpuh, Badung yang mengandalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) pun terancam. 
 
"Untuk itu, APBD yang sebelumnya ditetapkan Rp 4,3 triliun perlu dilakukan rasionalisasi sesuai dengan asumsi dan potensi riil," ujar Parwata.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pada 2020, rata-rata per bulan pendapatan asli daerah (PAD) Badung hanya Rp 191 miliar. "Jika ditambah transfer pusat sekitar Rp 1,1 triliun plus lain-lain pendapatan yang sah, APBD Badung 2021 mentok di angka Rp 3,3 triliun," tegasnya.
 
Walau begitu, Parwata menyatakan, kepentingan masyarakat dan kepentingan-kepentingan wajib lainnya seperti untuk sektor kesehatan dan pendidikan tak boleh terpangkas. "Program-program prorakyat yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat tak boleh terpotong," katanya.
 
Hal sama diungkapkan anggota Komisi III yang juga Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria. Untuk meningkatkan pendapatan Badung, Satria mengusulkan agar pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis dilakukan secara selektif. Kebijakan gratis diberikan kepada warga yang betul-betul tidak mampu. Saat ini dia melihat banyak orang kaya dan artis yang beli tanah di Badung, bahkan untuk villa tetapi izinnya rumah tinggal. 
"Ini tetap harus dikenakan PBB sehingga pendapatan Badung bertambah," katanya.
 
Hal sama dikemukakan Wayan Sandra, anggota Komisi III lainnya. Menurutnya, walaupun ada rasionalisasi, kebutuhan kesehatan dan pendidikan jangan sampai diutak-atik. "Soal pembangunan fisik bisa dilakukan pada APBD perubahan berikutnya," tegasnya.
 
Sementara Wayan Regep, anggota Banggar yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung menyatakan, APBD Badung 2021 bak kamen gantut setelah ada rasionalisasi. Dewan dan sekretariat perlu anggaran dan tak bisa dipotong. Demikian juga dengan kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Untuk itu, dia berharap, TAPD memaksimalkan kinerja sehingga pendapatan bisa dimaksimalkan di saat Covid-19 seperti sekarang ini.
 
Sementara  Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan, antara TAPD dan Banggar DPRD Badung sudah ada kesepahaman terkait rasionalisasi yang diselaraskan dengan kondisi riil saat ini. Namun khusus untuk pemanfaatan anggaran, dia memastikan harus berpedoman kepada aturan yang ada seperti perpres maupun permendagri. "Kami harus kaku, harus berdasarkan regulasi yang ada," katanya.
 
Khusus usulan mengenakan PBB kepada orang kaya atau artis pemilik lahan di Badung yang mendirikan bangunan, Adi Arnawa menyatakan sepakat. 
 
"Ini bisa jadi alternatif meningkatkan pendapatan," tukasnya.
wartawan
Redaksi

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.