Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Bali Tribune/ Ilustrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebutuhan konsumsi BBM Indonesia yang mencapai sekitar 1,2 juta barrel oil per day (BOPD) sebagian besar masih impor. Dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan pada BBM impor akan terus meningkat. Untuk itu harus segera ditanggulangi.  
 
Demikian penegasan disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat menggelar acara Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) via daring.
"Oleh karena itu diperlukan penggunaan sumber energi lokal terutama energi baru terbarukan dan gas, yang digunakan untuk pembangkit listrik sebagai penyedia listrik bagi KBLBB. Sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional," tutur Arifin.
 
Dikatannya, public launching ini bertujuan mengintegrasikan program pemerintah pusat dengan daerah beserta stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
 
"Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional (KEN) dengan mengurangi ketergantungan impor BBM. Yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran indonesia akibat impor BBM," jelasnya.
 
Apabila program ini berjalan mulus, pihaknnya optimis akan mampu memenuhi target penurunan impor BBM sebesar 77 ribu barrel oil per day dari penggunaan 13 juta unit kendaraan bermotor. Dengan begitu bekal menghemat devisa sekitar 1,8 juta USD. Yang tak kalah pentingnya akan dapat menurunkan emisi CO2 sebesar 1,1 juta ton CO2 hingga tahun 2030.
 
Penyusunan Grand Strategi Energi oleh Kementerian ESDM melalui programnya penggunaan KBLBB ini juga telah didukung dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
 
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam mendorong implementasi kebijakan KBLBB.
"Kebijakan ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi," ujar Luhut.
 
Untuk itu, pihaknya pun mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD untuk menjadi pionir dalam penggunaan KBLBB, khususnya sebagai kendaraan operasional di lingkup instansi masing-masing. Selain itu pula memberikan apresiasi terhadap instansi yang telah mulai menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional mereka.
 
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang turut mengikuti launching tersebut menyatakan dukungan dan upaya yang telah dilaksanakan Pemprov Bali dalam mensukseskan penerapan KBLBB. Di antaranya dengan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Di mana dari keseluruhan energi dari hulu sampai hilir akan dirancang sebagai energi bersih. Pun untuk KBLBB telah diterbitkan pula Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diterbitkan tanggal 5 November 2019.
 
“Sedianya kami berencana merealisasikan kebijakan-kebijakan itu pada tahun ini. Tapi terkendala pandemic, kami baru bisa fokus pada pembuatan SOP dari pelaksanaan KBLBB di Bali,” kata Gubernur Koster.
Ditambahkannya, untuk memulai upaya upaya riil penerapan KBLBB di Pulau Dewata telah diawali dengan percontohan kegiatan uji coba bus listrik pada kawasan strategis pariwisata nasional. Disusul peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum.
 
Selain itu, Pemprov Bali saat ini telah memanfaatkan PLTS hibah dari Kementerian ESDM pada jaringan listrik komplek perkantoran di lingkungan Kantor Gubernur Bali. Di Bali, pengembangan KBLBB rencananya bakal diawali untuk area kawasan kawasan pariwisata, seperti Sanur, Ubud dan Kuta. Untuk daerah Denpasar telah dikoordinasikan untuk segera dilaksanakan secara bertahap.
 
“Kami di Bali sangat mendukung kebijakan ini, karena sejalan dengan filosofi dan kearifan budaya lokal untuk membangun alam yang bersih dan ramah lingkungan. Mohon dukungan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan,” terang Gubernur Bali asa Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
wartawan
Release
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.