Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Bandara Turun 90 Persen

Bali Tribune/ TURUN - Arus lalu lintas penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama Januari 2021 turun drastis dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
Balitribune.co.id | Mangupura - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Januari 2021, pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai turun tajam hingga 90 persen. Sedangkan pergerakan pesawat mengalami penurunan 74 persen.
 
Berdasarkan catatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Januari 2021 mencatat 212.397 penumpang dan 3.575 pergerakan pesawat udara melalui implementasi persyaratan masuk di Provinsi Bali menggunakan Rapid Antigen atau Polimerase Chain Reaction (PCR).
 
Hal ini menunjukkan bahwa, pencapaian awal 2021 Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode Januari jauh dibawah tahun 2020 pada priode yang sama.
 
Untuk angka pergerakan pesawat udara, dengan catatan 3.575 pergerakan pesawat udara pada Januari 2021. Apabila dibandingkan dengan Januari 2020 sebanyak 13.839 pergerakan, maka terdapat selisih sebesar 10.264 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 74 persen.
 
Sedangkan untuk angka pergerakan penumpang, tercatat sebanyak 212.397 penumpang terlayani Januari 2021. Jika dilakukan perbandingan dengan angka Januari 2020, sebanyak 2.122.632 penumpang tercatat keluar masuk Bali, maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 90 persen.
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry AY Sikado mengatakan, karena dampak dari pandemi Covid-19, data statistik penumpang harian terbanyak Bandara Ngurah Rai Bali terjadi tanggal 3 Januari 2021, tepatnya pada akhir libur Tahun Baru, dengan jumlah 17.802 penumpang.
 
Sedangkan mayoritas penumpang yang dilayani hanya rute domestik saja dikarenakan adanya pembatasan rute Internasional sesuai Surat Edaran Satgas Covid -19 sehingga secara angka domestik sebanyak 212.133 penumpang dan internasional 264 penumpang.
 
“Meskipun terjadi penurunan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali tetap menjaga kepercayaan pengguna jasa dengan berkomitmen memastikan Protokol Kesehatan terlaksana dengan baik dan tidak mengurangi kualitas layanan yang berikan," jelas Herry, Selasa (2/2/2021).
 
Herry juga mendukung upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan penerbangan.
 
”Kami memastikan fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dapat digunakan untuk kelancaran pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat, sehingga persyaratan dokumen hasil Antigen maupun PCR yang belaku selama bulan Januari dapat diimplementasikan dengan baik sesuai yang dipersyaratkan pemerintah,” jelas Herry.
 
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.