Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Lahan Pasar Umum Gianyar, Partai Golkar : Dialog Langkah Terbaik Dilaksanakan

Bali Tribune / Ketua DPD Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana bersama Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Made Suteja dan anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi polemik tanah Pasar Umum Gianyar antara Pemkab Gianyar dengan Desa Adat Gianyar, Partai Golkar melalui fraksinya di DPRD ikut menyikapi. Langkah dialog dinilai lebih baik dilaksanakan, sebagaimana harapan Desa Adat Gianyar. Terlebih, Desa Adat Gianyar melalui Bendesanya, Dewa Made Swardana  menyebutkan jika pihaknya ingin mengutamakan musyawarah.

Ketua Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana, Minggu (21/2) mengatakan, pihaknya tidak ingin persoalan tanah Pasar Umum Gianyar berlarut-larut dan semakin melebar. Karena itu, masalah ini harus segera disikapi dalam upaya penyeselesaiannya. Karena itu, pihaknya menginstruksikan Fraksi Golkar DPRD Gianyar untuk menyikapi persoalan ini. "Dalam hal ini, kami tegaskan jika kami netral, kami hanya ingin persoalan bisa diselesaikan dengan senyum. Dalam dialog tentunya komunikasi dan astungkara ada titik temu," ujarnya.

Ditambahkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Made Suteja, sesuai arahan Partainya, Fraksi Partai Golkar DPRD Gianyar tidak diam atas persoalan ini. Menurut dia, hal ini merupakan sebuah fenomena sosial yang harus disikapi secara bersama-sama. "Kami sesungguhnya telah mencermati, mengkaji, dan mendiskusikan dengan berbagai pihak, maka Fraksi Golkar berpendapat baik Pemda Gianyar dan Desa Adat Gianyar mempunyai hak yang sama untuk mengajukan permohonan hak atas tanah pasar tersebut," ujarnya.

Atas dasar itu. terkait keinginan Desa Adat Gianyar untuk difasilitasi mediasi dengan Pemda Gianyar, Fraksi Golkar mengharapkan Pemda Gianyar membuka ruang mediasi sebaik-baiknya, sehingga bisa dirumuskan solusi dalam mengatasi permasalah tersebut.

"Jika sikap Desa Adat Gianyar ini berdasarkan keinginan dan persetujuan warga mengajukan permohonan hak milik atas tanah tersebut, Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh," ujar Suteja didampingi semua anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar.

Lanjutnya, sikap partai Golkar tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa desa adat berhak mengajukan permohonan hak milik dengan dasar pertimbangan bahwa desa adat saat ini sudah menjadi subjek hukum, sejalan dengan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,serta sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali maupun Pemda Gianyar dalam rangka mewujudkan penguatan dan pemajuan desa adat di Bali.

"Kami mendukung Desa Adat Gianyar yang akan memberikan izin pengelolaan tanah tersebut kepada Pemda Gianyar apabila permohonan hak milik atas tanah tersebut dipenuhi," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.