Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SAKIP

Bali Tribune / I Wayan Serinah

 

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendapat nilai sangat baik (BB) dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat baik (B) untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020.

Hasil penilaian itu diumumkan pada ajang SAKIP RB Award 2020 yang dilaksanakan dengan pola hybrid, Kamis (22/4/2021). Secara offline dengan jumlah peserta terbatas, acara digelar di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta. Sedangkan secara online, kegiatan diikuti melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming oleh kementerian/lembaga serta seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah mengikuti kegiatan secara online dari Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali.

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Drs. Agus Uji Hantara, M.E dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bukan semata bertujuan untuk menilai penerapan SAKIP dan RB di kementerian/lembaga, provinsi serta kabupaten/kota. Menurutnya, evaluasi juga dimaksudkan untuk membina seluruh lembaga pemerintahan agar meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan RB di lingkungan kerja masing-masing.  Secara umum, ia menjelaskan bahwa SAKIP adalah integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sementara RB meliputi delapan area perubahan yaitu pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Evaluasi tahunan terhadap penerapan SAKIP RB diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.

Uji Hantara menambahkan, evaluasi SAKIP RB tahun 2020 melibatkan 84 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi pelaksanaan RB, belum ada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang memperoleh predikat AA (sangat memuaskan/istimewa). Sedangkan untuk penilaian SAKIP, ada satu provinsi yang meraih nilai AA yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kesempatan itu, Uji Hantara menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengikuti penilaian SAKIP RB tahun 2020.

Sementara itu, MenPAN RB Tjahjo Kumolo dalam arahannya mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi agar lebih adaptif dengan situasi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat. Ditambahkan olehnya, evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN RB bertujuan memetakan program lembaga pemerintah dalam penerapan SAKIP RB di lingkungan kerja masing-masing. Khusus terkait RB, Tjahjo Kumolo kembali menyinggung penyederhanaan struktur birokrasi yang saat ini tengah dilaksanakan pemerintah. Menurut dia, penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme ASN agar ke depannya bekerja lebih berorientasi pada hasil. Masih dalam arahannya, ia mengapresiasi capaian DIY dalam penilaian SAKIP. Ia berharap, capaian terbaik yang diraih DIY mampu memompa semangat daerah lainnya untuk terus membenahi SAKIP di lingkungan kerja masing-masing.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.