Diposting : 28 April 2021 00:42
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Setelah15 tahun pemekaran, Kecamatan Jembrana akhirnya baru memiliki Polsek tersendiri. Dengan adanya Polsek Kota Jembrana, kini semua kecamatan telah terbentuk Polsek termasuk juga Polsek Kota Negara yang anyar ini. Dengan status Polsek Rural, Polsek Kota Jembrana juga menangani pananganan kasus pelanggaran hukum.
Kecamatan Negara telah dimekarkan menjadi dua kecamatan pada tahun 2006. Kecamatan Jembrana yang merupakan kecamatan hasil pemekaran berada di wilayah timur Tukad Ijogading. Namun selama ini Kecamatan Jembrana masih berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara. Padahal Polsek Kota Negara tahun 2012 sudah dipindah dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ke Desa Kaliakah, Jembrana. Sedangkan bangunan eks Polsek Kota Negara dijadikan sebagai Polsubsektor Jembrana.
Setelah dilakukan sejumlah penilaian dan dinyatakan memenuhi persyaratan, Polsubsektor Jembrana yang berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara kini telah dinaikan statusnya menjadi Polsek Kota Jembrana. Dengan demikian wilayah Kecamatan Jembrana sudah memiliki Polsek tersendiri. Bahkan dengan adanya Polsek Kota Jembrana yang anyar ini, Polsek Kota Negara yang sebelumnya mewilayahi dua kecamatan di Kota Negara kini hanya mewilayahi Kecamatan Negara saja dan menjadi Polsek Negara.
Polsek Kota Jembrana telah diresmikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra pada Selasa (27/4). Ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kapolda mengatakan melalui program kerja presisi yang salah satunya dengan pemenuhan satu kecamatan satu polsek serta melihat posisi Polsek Kota Jembrana sangat strategis sehingga bisa melayani masyarakat cukup besar. “Unit kepolisian bisa melayani masyarakat lebih optimal, hal ini harus kita dukung dan apresiasi bersama,” ujarnya.
“Polsek Kota Jembrana ini ditingkatkan dari Pol Sub Sektor menjadi Polsek berdasarkan penilaian sesuai kebutuhan masyarakat, semoga dengan keberadaan Polsek Kota Jembrana ini dapat berperan optimal dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda. Pihaknya berharap seluruh unsur kepolisian yang ada di Polsek Kota Jembrana ini bisa melaksanakan tugas melayani masyarakat secara optimal. Terlebih menurutnya Kota Jembrana berada di jalur perlintasan kearah Kota Denpasar.
“Disini perlu perkuatan tugas-tugas kepolisian secara optimal. Kedepan kita akan lengkapi lagi seperti e-tilang, sehingga Kota Jembrana memiliki layanan kepolisian secara optimal untuk melayani masyarakat,” ungkapnya. Ia menyebut semua tindak pidana bisa ditangani oleh Polsek Kota Jembrana ini, “untuk dilakukan penyidikan, nanti ada penilaian-penilaian kualitasnya, apakah itu diambilalih Polres atau kemungkinan juga oleh Polda. Tapi layanan pertama dimanapun maysrakat membutuhkan bisa dilakukan” paparnya.
Namun di Polsek juga menurutnya bisa dilakukan penanganan secara restorative justice, “disini juga ada problem solving, dicarikan solusi secara berkeadilan,” tandasnya. Sedangkan untuk pertamakalinya diangkat sebagai Kapolsek Kota Jembrana adalah Iptu I Putu Budi Santika. Menurut mantan Kasi Propam Polres Jembrana ini, Polsek Kota Jembrana merupakan Polsek tipe D/Rural. Polsek Kota Jembrana mewilayahi empat kelurahan dan enam desa dengan total jumlah penduduk 62.543 jiwa dan luas wilayah 93,87 km.
“Jadi Polsek Kota karena berada di pusat pemerintahan,” ujarnya. Menurutnya kasus yang ditangani di Polsek Kota Jembrana ada kasus ringan hingga sedang. Dari 37 personil yang dibutuhkan secara ideal, kini baru terpenuhi 26 personil dan 11 Bhabinkamtibmas. “Ada lima unit yakni Sampta, Reskrim, Binmas, Intel dan Seksi Umum. Kalau Lalu Lintas langsung di Polres. Kalau Bhabinkamtibmasnya yang ada sebelumnya” jelasnya.