Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Mudik, Angkutan Umum Antar Provinsi Tidak Beroperasi

Bali Tribune / Salah satu pos penyekatan bagi pelaku perjalanan yang akan menuju ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berada di Jembatan Timbang Cekik.
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada pelarangan beroperasi bagi angkutan penumpang, namun angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Perkotaan (Angkot) dan Angkutan Pedesaan (Angdes) dipastikan tetap bisa beroperasi selama masa peniadaan mudik. Di jalur menuju Gilimanuk akan dilakukap penyekatan bagi pelaku perjalanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa Rabu (28/4) mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5) hingga Selasa (11/5) mendatang. Dalam regulasi tersebut diatur juga mengenai pelarangan operasional angkutan umum.
 
“Disana (Permenhub) juga dituangkan untuk angkutan umum termasuk pariwisata kalau mudik tidak diperbolehkan,” ujarnya. Namun menurutnya kententuan pembatasan angkutan tersebut dikecualikan bagi kendaraan dalam dinas, ambulans, sembako dan orang sakit maupun keluarga orang meninggal. Namun pengecuali itu dikatakannya ada persyaratannya, “disana ada ketentuan, (jumlah orang) tidak boleh melebihi kententuan,” ungkapnya. Ia menegaskan angkutan umum selama masa peniadaan mudik tidak diperbolehkan beroperasi.
 
“Nanti ASDP memfilter bisa menyeberangkan atau tidak. Jadi kalau sudah ada penyekatan, rombongan yang lewat disuruh balik kalau tidak mau, nanti ASDP kalau tidak memenuhi ketentuan akan tidak diseberangkan,” jelasnya. Kendati ada pelarangan operasi angkutan umum, namun pihaknya menyatakan ketentuan tersebut hanya berlaku pada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Sedangkan AKDP, Angkot dan Angdes masih bisa tetap beroperasi, “dalan lingkungan provinsi tetap bisa (beroperas), keluar provinsi Bali yang dilarang,” paparnya.
 
Ia memastikan terkait terminal penumpang di Jembrana kondisinya berbeda dengan terminal penumpang di luar Jembrana, “kalau di terminal yang ada di Jembrana, tidak ada penumpang yang nyari angkutan ke luar pulau. Paling yang nyari angkutan umum warga lokal, penumpang antar desa atau antar kabupaten” ujarnya. Sedangkan pembelian tiket penyeberangan dipastikannya juga selama sepekan itu tidak bisa melalui system online. “tidak lagi memakai online (tiket penyeberangan Jawa- Bali). Tunai jadinya. Nanti di gate akan bayar” jelasnya. 
 
Terkait kondisi arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, baik yang keluar maupun masuk Bali menjelang peniadaan mudik dipastikan tidak terjadi peningkatan, “arus masuk dan keluar Bali lengang di Gilimanuk. Tetap landai,” tandasnya. Terkait peniadaan mudik, sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan.
 
“Kami akan adakan pos penyekatan-penyekatan. Kebetulan di sini (Jembrana) berbatasan dengan Jawa,” ujarnya. Salah satunya menurutnya Pos Terpadu di Jembatan Timbang Cekik. Bagi pelaku perjalanan yang tidak ada kepentingan sesuai ketentuan pemerintah, menurutnya akan bisa dikembalikan. Kapolda memastikan ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi PPDN yang keluar Bali, “yang keluar-masuk Bali sama. Yang masuk Bali sesuai Surat Edaran Gubernur kan juga ada, ada prokes dan melalui rapid test antigen,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.