Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Sebagian Warga, MDA Buleleng Tetap Lantik Bendesa Pengastulan Terpilih

Bali Tribune / PELANTIKAN - Upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
balitribune.co.id | SingarajaKendati keberadaan Bendesa Adat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt yang terpilih ditolak sebagian warga, namun Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng tetap melakukan pengukuhan dan pelantikan terhadap bendesa terpilih, Mangku Nyoman Ngurah. Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa langsung memimpin pelantikan yang berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
 
Dewa Budarsa menyebut upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) yang dilakukan merupakan keputusan MDA Provinsi Bali setelah melalui sejumlah pertimbangan. Terutama kepastian mekanisme yang sesuai aturan yang berlaku untuk ngadegang bendesa adat. Dan itu menurutnya terlepas dari pengaduan dan konflik yang terjadi selama proses pemilihan bendesa di Desa Adat Pengastulan.
 
“MDA Buleleng hanya melaksanakan ketetapan yang sudah dibuat MDA Provinsi terkait SK penetapan dan pengukuhan Bendesa Adat Pengastulan terlepas dari adanya pengaduan maupun permasalahan yang ada,” kata Dewa Budarsa.
 
Menurutnya, konflik yang ada di internal Desa Adat Pengastulan merupakan persoalan otoritas desa setempat dan MDA tak berhak ikut campur dalam urusan tersebut. Sementara soal ketidak puasan sejumlah pihak atas pengukuhan tersebut, Dewa Budarsa menyebut hal itu merupakan hak setiap warga Negara. Bahkan, katanya, ada tempat untuk mengadu termasuk melakukan gugatan jika tidak puas dengan keputusan tersebut.
 
“Kalau mau ada gugatan, silahkan. Gugat pihak yang mengeluarkan SK,” imbuhnya.
 
Pengukuhan itu, menurut Budarsa, tidak terkait dengan adanya kisruh dan gugatan dari kelompok yang kontra, namun semata karena pada waktu bersamaan terdapat dua desa adat lainnya terjadwal di kukuhkan selain Desa Adat Pengastulan yaitu Desa Adat Kalisada dan Desa Adat Dencarik, Kecamatan Banjar.
 
“Konflik internal di Desa Adat Pengastulan soal pemilihan bendesa sudah diketahui MDA Provinsi. Karena dianggap sudah memenuhi persyaratan, ada berita acara dan rekomendasi dari MDA Kecamatan dan MDA Buleleng sudah mengeluarkan rekomendasi sehingga tidak ada alasan MDA untuk menunda pelantikan kendati ada pengaduan penolakan,” jelasnya.
 
Kepada bendesa dan prajuru adat terpilih, Budarsa berharap dilakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak untuk membangun persatuan dan kesatuan desa adat. “Semacam rekonsiliasilah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, konflik pasca pemilihan bendesa adat Pengastulan terkatung-katung selama 6 bulan. Kisruh itu katanya akibat konflik internal di desa adat setempat dan bukan antara MDA dengan desa adat sebagai lembaga.
 
“Itu konflik internal Desa Adat Pengastulan. Dari kami sudah memberikan pemahaman agar dilakukan paruman desa secara musyawarah mufakat diantara dua kelompok yang berseteru,” ucap Ketua MDA Dewa Putu Budarsa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.