Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Pengenaan Pajak Komoditas dan Pendidikan Sengaja Digulirkan Pihak Tertentu

Bali Tribune/I Gusti Agung Rai Wirajaya.


balitribune.co.id | Denpasar  - Bagai bola panas, rencana pengenaan pajak (PPN) terhadap beberapa komoditas termasuk sektor pendidikan terus digulirkan. Padahal menurut Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), yang bermitra kerja dengan Menteri Keuangan sebetulnya wacana itu baru masuk di rancangan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang didalamnya ada beberapa catatan jenis pangan mana saja yang bakal dikenakan pajak. 
 
Namun rupanya rencana inilah yang diedarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan kelompoknya. Padahal dijelaskan, KUP saja baru diserahkan, Menteri Keuangan juga belum melakukan konsultasi terkait hal ini. Kalaupun dibahas perlu dibedah dulu di badan legislasi setelah itu baru diserahkan ke Komisi terkait.  
 
"Klasifikasi pangan kebutuhan masyarakat itu kan ada beberapa kategori, tidak serta merta semua komoditas dikenakan pajak pertambahan, masih dalam catatan-catatan kok," ungkapnya, Selasa (16/6/2021) melalui selulernya dari Jakarta.
 
Memang diakui rencana itu ada, tetapi hanya untuk komoditas yang kelasnya premium, yang biasa dikonsumsi oleh orang-orang tertentu saja. Bukan berarti rencana pengenaan pajak disamaratakan.
 
"Menurut saya, kita memang harus berhati-hati dan sebetulnya pemerintah sangat 'aware' memperhatikan kebutuhan masyarakat banyak," tuturnya. 
 
Ia kembali menegaskan, rencana pengenaan pajak itu hanya untuk golongan tertentu saja yang biasa menikmati kehidupan kelas atas. 
"Sedangkan pengenaan pajak itu sendiri kan belum tahu kapan akan dilaksanakan," imbuhnya. 
 
Ia beranggapan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak mungkin pemerintah merealisasikan rencana itu. Bisa saja setelah ekonomi stabil atau pandemi Covid-19 berakhir, ini pun baru kemungkinan. 
 
Ia sepakat jika rencana ini dilaksanakan otomatis akan memicu inflasi. Oleh karena itu ia meminta bersama-sama mencermati letupan-letupan yang coba dimainkan beberapa pihak dengan tujuan tertentu. Begitu pula halnya di sektor pendidikan, tidak mungkin digeneralisir. Ada beberapa sekolah yang kelasnya internasional tentu beda dengan sekolah negeri atau swasta menengah ke bawah.
 
"Wajarlah semacam sekolah internasional dikenakan pajak, beda dengan sekolah negeri atau swasta menengah ke bawah," sebutnya. 
 
Ia beranggapan selama ini sekolah-sekolah elite atau internasional banyak menikmati fasilitas negara, tetapi tidak ada kontribusinya. Iapun memaklumi kenapa oknum-oknum itu memainkan isu ini hingga bergulir layaknya bola panas. 
 
"Masalahnya 2024 semakin dekat, apalagi yang bisa dimainkan, ya dimainkan saja. Kita tahu kok kemana arahnya," sentil Rai Wirajaya, seraya menambahkan, tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa persetujuan DPR.
wartawan
ARW
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.