balitribune.co.id | Bangli - Masalah rekrutmen kepala urusan (Kaur) Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, belum tuntas. Saking berlarut- larutnya masalah tersebut, DPRD Bangli turun tangan.
Belum lama ini Komisi I DPRD Bangli meminta penjelasan pihak Desa Yangapi, Kecamatan hingga Dinas PMD Bangli. Mengacu hasil rapat, DPRD Bangli bakal mengeluarkan rekomendasi.
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengatakan jika pihaknya menerima pengaduan soal rekrutmen Kaur Desa Yangapi. Menyikapi hal tersebut, maka dilakukan rapat dengan melibatkan pihak Desa, Camat dan Dinas PMD. Menurut Satria Yudha, yang menjadi persoalan adalah usulan rekomendasi calon Kaur. Yang diusulkan oleh Perbekel bukan peraih nilai tertinggi dalam penjaringan yang telah dilaksanakan. "Proses penjaringan sudah berjalan sesuai aturan. Hanya saja yang diusulkan justru bukan peraih nilai tertinggi," tegas Satria Yudha, Kamis (19/8).
Dari pertemuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPRD Bangli. Sehingga nantinya akan dikeluarkan rekomendasi untuk penyelesaian kasus tersebut. "Kami bukan melakukan intervensi, justru ingin masalah cepat diselesaikan. Kalau sampai berkepanjangan akan menganggu aktivitas di Desa itu sendiri," sebut politisi PDI-P ini.
Anggota dewan dua kali periode ini meminta Camat Tembuku untuk mengambil sikap, bila perlu jemput bola. Disinggung soal rekomendasi, Satria Yudha menyebutkan salah satu point tentu yang mendapat rekomendasi dari Camat yang mendapat nilai tertinggi. Hasil penjaringan tersebut yang digunakan. "Proses sudah dilaksanakan dengan baik. Sudah barang tentu hasil seleksi tersebut yang dijadikan dasar," jelasnya. .
Di sisi lain Camat Tembuku, IB Suandi mengatakan sebelumnya memang ada rapat dengan Komisi I. Dari rapat tersebut akan dikeluarkan rekomendasi. Hanya saja sampai saat ini belum turun rekomendasi tersebut. "Akan ada rekomendasi dari DPRD yang ditujukan ke BPD Yangapi dan tembusan ke Camat. Namun sampai saat ini belum ada. Kami masih menunggu untuk kejelasan rekomendasi DPRD," jelasnya.
Disebutkan, pada rapat dengan Komisi I, Perbekel Yangapi tidak hadir karena menjalani isolasi. Sementara, pasca pertemuan di Kantor Camat beberapa waktu lalu, Perbekel Yangapi juga tidak kunjung mengajukan usulan permohonan rekomendasi Kaur Desa.
Mantan ASN Di Dinas PU ini, tidak menampik proses rekrutmen Kaur sudah berlangsung lama. Kondisi ini tentu mempengaruhi kegiatan atau layanan di Kantor Desa. "Jika ada yang kosong sudah barang tentu berdampak pada kegiatan. Sekarang pintar-pintar perbekel dalam mengatur pekerjaan. Kami ingin masalah ini cepat tuntas, terlebih lagi banyak pekerjaan menyakut perubahan APBDes maupun APBDes induk 2022," imbuhnya.