Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

47.728 Orang Anak Rentang Usia 6-11 Tahun di Karangasem Siap Disuntik Vaksin Sinovac

Bali Tribune / VAKSIN - Anak Usia 6-11 Tahun di Karangasem Siap Disuntik Vaksin Sinovac

balitribune.co.id | Amlapura - Sedikitnya ada sebanyak 47 ribu anak dengan rentang usia 6-11 Tahun di Kabupaten Karangasem yang akan menerima suntikan Vaksin Covid-19, pasca gerakan vaksinasi anak rentang usia tersebut di Kick Off oleh Pemerintah Pusat, dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021, tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 lalu.

Kemenkes sendiri mencatat sampai saat ini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 Kabupaten/Kota di 19 Provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sementara, jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah Vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Untuk di Kabupaten Karangasem sendiri, berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, Selasa (14/12/2021), ada total sebanyak 47.000 orang anak rentang usia 6-11 tahun yang terdata menjadi target vaksinasi Covid-19, dimana Kick Off vaksinasi anak rentang usia tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (15/12/2021) oleh Pemkab Karangasem. Dan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, jenis vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac, dengan jumlah dosis sama dengan yang disuntikan pada orang dewasa.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Butra Pertama, ketika dikonfirmasi awak media. Bedanya hanya rentang waktu pemberian vaksin dosis pertama dengan dosis kedua. “Kalau sebelumnya jeda peemberian dosis pertama dengan dosis kedua itu 14 hari, namun untuk vaksinasi anak rentang usia 6-11 tahun ini jeda pemberian dosis keduanya itu 28 hari. Dan ada ketentuan lain yakni anak tersebut tidak sedang menerima atau mendapatkan vaksin lainnya,” tegas Putra Pertama.

Sama seperti vaksinasi remaja maupun dewasa, anak yang akan menerima suntikan vaksin harus lolos screening ketat, yakni tidak sedang sakit, suhu tubuh dibawah 37,5 derajat, dan tekanan darah kurang dari 140/90.

wartawan
AGS
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.