balitribune.co.id | Amlapura - Sedikitnya ada sebanyak 47 ribu anak dengan rentang usia 6-11 Tahun di Kabupaten Karangasem yang akan menerima suntikan Vaksin Covid-19, pasca gerakan vaksinasi anak rentang usia tersebut di Kick Off oleh Pemerintah Pusat, dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021, tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 lalu.
Kemenkes sendiri mencatat sampai saat ini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 Kabupaten/Kota di 19 Provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sementara, jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah Vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Untuk di Kabupaten Karangasem sendiri, berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, Selasa (14/12/2021), ada total sebanyak 47.000 orang anak rentang usia 6-11 tahun yang terdata menjadi target vaksinasi Covid-19, dimana Kick Off vaksinasi anak rentang usia tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (15/12/2021) oleh Pemkab Karangasem. Dan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, jenis vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac, dengan jumlah dosis sama dengan yang disuntikan pada orang dewasa.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Butra Pertama, ketika dikonfirmasi awak media. Bedanya hanya rentang waktu pemberian vaksin dosis pertama dengan dosis kedua. “Kalau sebelumnya jeda peemberian dosis pertama dengan dosis kedua itu 14 hari, namun untuk vaksinasi anak rentang usia 6-11 tahun ini jeda pemberian dosis keduanya itu 28 hari. Dan ada ketentuan lain yakni anak tersebut tidak sedang menerima atau mendapatkan vaksin lainnya,” tegas Putra Pertama.
Sama seperti vaksinasi remaja maupun dewasa, anak yang akan menerima suntikan vaksin harus lolos screening ketat, yakni tidak sedang sakit, suhu tubuh dibawah 37,5 derajat, dan tekanan darah kurang dari 140/90.