Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali, Rahina Tumpek Uye Dilaksanakan Serentak

Bali Tribune / PERAYAAN - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon Uye (29/1)

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon Uye (29/1), bertempat di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.

Perayaan Rahina Tumpek selama ini hanya dilaksanakan secara perorangan, sehingga semakin ditinggal oleh Masyarakat Bali karena pengaruh nilai-nilai budaya luar dan dinamika perkembangan jaman termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu Gubernur Bali dengan Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”

Gubernur Bali menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan perayaan Hari Tumpek sebagai kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat, agar warisan adiluhung ini terjaga dengan baik dan kokoh dimasa yang akan datang. Rahina Tumpek Uye dilaksanakan dengan niat suci, tulus, dan lurus dalam rangkaian acara untuk memuliakan Sarwa Wewalungan (Binatang atau Satwa) yang dalam kepercayaan orang Bali Binatang adalah saudara Kita, bahkan Mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan Manusia. Oleh sebab itu Kita berkewajiban menghormati dan memuliakannya baik secara Niskala maupun Sakala.

Salah satu acara yang digelar untuk pertama kali secara serentak adalah Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi yang merupakan penyucian dan pemuliaan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sebagai Huluning Amerta sekaligus Habitat Binatang dan Satwa yang wajib Kita lindungi bersama. Pentingnya melakukan perlindungan terhadap Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut beserta seluruh kehidupan yang ada didalamnya, merupakan upaya untuk merawat Alam beserta isinya (Pertiwi) perlu disosialisasikan secara massif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh Masyarakat Bali.

"Oleh karena itulah, selaku Gubernur Bali, Saya menginstruksikan seluruh komponen Masyarakat Bali, yaitu Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Ke-Masyarakatan dan Swasta se-Bali, dan Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Danau Kerthi dengan kegiatan secara niskala berbentuk penyucian danau, otonan sarwa wewalungan (Binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye. Kegiatan sakala dilakukan dengan melepas 100.000 ekor ikan ke Danau Buyan; melepas Binatang dan Burung ke dalam Hutan Buyan, Vaksinasi Anjing Ras Bali dan Resik Sampah di seKitar Danau Buyan. Pemerintah Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Danu Kerthi secara Niskala dan Sakala di Danau/Bendungan/ Dam/Sungai/Telabah/Mata Air yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi KeMasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Danau Kerthi secara niskala dan sakala. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama jajarannya di Bali juga melaksanakan Perayaan Rahina Tumpek Uye yang langsung dihadiri oleh Wakil Menteri Lingungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun Rosa Vivien Ratnawati dengan melaksanakan kegiatan pembersihan hutan mangrove di Estuari Dam, Denpasar. Bahkan Rosa menyampaikan, kebijakan Gubernur Bali melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye sangat keren dan menginspirasi.

Gubernur Koster sangat berharap Perayaan Tumpek Uye dan juga nanti Perayaan Hari Tumpek yang lain agar menjadi laku hidup/gaya hidup/lifestyle oleh seluruh Masyarakat Bali untuk mengembangkan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang Berkarakter, Berjati Diri, Berkualitas, dan Tangguh secara berkelanjutan menghadapi dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global dengan berbagai permasalahan dan tantangannya di masa yang akan datang, dengan tetap menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Terima kasih kepada Wali Kota dan Bupati Se-Bali, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen Masyarakat yang telah berpartisipasi melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye untuk pertama kali dilaksanakan pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Uye (29/1) sehingga rangkaian acara berlangsung dengan lancar, sukses, dan meriah.

wartawan
RED
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.