Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Pemberdayaan Masyarakat Mengawal Kesucian Gunung Batur

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus wisatawan inisial JDC (WN Kanada), si penari telanjang, cukup banyak mengundang reaksi massa.  Karena diduga keras justru dilakukan di Gunung Batur. Sebuah gunung yang sangat disucikan oleh masyarakat Bali. Sebelumnya telah pula terjadi kasus wisatawan asing yang melakukan adegan sex di kawasan itu. Wisatawan juga pernah menggunakan Pura Mengening sebagai tempat untuk bercinta. Ada juga kasus wisatawan yang berfoto pada bangunan suci.

Ketua Stispol Wira Bhakti, Prof. Wayan Windia mengatakan sangat prihatin dengan kasus-kasus seperti itu. Sebab Wagub Bali, Prof. Cok Ace, sering mengatakan bahwa eksistensi Bali saat ini hanya ditunjang oleh taksu-nya yang berwatak niskala. Sedangkan secara sekala, alam Pulau Bali sudah banyak yang rusak.

Saat ini justru taksu Bali yang mulai dicemarkan. Melalui tindakan yang tidak senonoh dalam alam sakral. Kalau kasus-kasus seperti ini terus berlanjut, maka dikhawatirkan eksistensi Bali sebagai kawasan wisata akan semakin pudar. Dikatakan bahwa, kasus seperti itu bisa saja terjadi dan dilakukan wisatawan asing di Bali. Karena budaya mereka sangat berbeda. Mereka tidak mengenal konsep suci dan leteh. Konsep yang dibawanya adalah liberalistik dan individualistik. Sedangkan konsep yang dianut masyarakat Bali adalah konsep spritualistik dan komunalistik. Kemudian, faktanya sekarang ini, kita telah menganut pariwisata massal, dan bukan pariwisata budaya. Maka datanglah ke Bali, wisatawan yang disebut sebagai wisatawan kelas sandal jepit.

Mereka tinggal di sebuah pondok penginapan seperti anak kost. Bermalam bisa ber-empat atau ber enam dalam satu kamar. Makan nasi jinggo. Berwisata dengan menggunakan angkutan umum, atau menyewa sepeda gayung, dan dengan memanfaatkan google map. Mereka bukanlah anak-anak kaya di negerinya. Tetapi, ketika mereka berada di Bali, mereka merasa seperti orang yang diperlukan, dan merasa bebas dari tekanan hidup. Lalu berbuatlah mereka hal yang aneh-aneh, berbasis pada watak individualistiknya. Mungkin untuk dishare di grup medsos-nya dll. Ini adalah bagian dari pengaruh teknologi dan globalisaasi.

Oleh karenanya, pemerintah tidak bisa secara mandiri melakukan tindakan antisipatif. Diperlukan pemberdayaan masyarakat setempat, untuk berpartisipasi. Di sektor kehutanan sudah ada konsep perhutanan sosial. Untuk kawasan gunung yang berfungsi publik (untuk pendakian, pariwisata, dll), maka masyarakat sebaiknya diperbedayaan untuk ikut melakukan pengawasan.

Apalagi di Bali. Gunung dianggap sebagai bagian dari Sad Kerthi, dan harus dimuliakan. Gunung dianggap sebagai tempat keramat. Gunung, sejak zaman Bali Mule (Age), digunakan sebagai tempat untuk bermidataasi atau semadi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Raja Jayapangus, yang melakukan semadi di Gunung Batur. Tetapi sekarang tempat itu ternyata digunakan untuk hal-hal yang berbau mesum. Hal-hal yang tidak senonoh seperti itu perlu ditekan seminimal mungkin di Gunung Batur. Oleh karenanya perlu ada pemberdayaan masyarakat di sekitarnya, agar mampu melakukan pengawasan terhadap kesucian Gunung Batur. “Kita dapat bercermin dari konsep perhutanan sosial” kata Windia.

wartawan
RED
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.