Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Ranperda Bakal Digodok

Bali Tribune / RAPAT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bangli dan Eksekutif rapat, Kamis (28/4).
balitribune.co.id | BangliSebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bakal digodok DPRD Bangli dan eksekuitif. Hal tersebut terungkap dalam rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemmperda) DPRD Bangli dan Eksekutif di Ruang Rapat DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Kamis (28/4/).
 
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada menjelaskan, sesuai rapat antara Bapemperda DPRD dan Bapemperda eksekutif  rencananya  akan membahas 15 Ranperda,  yang mana dari jumlah tersebut  4 buah merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Bangli. 
 
Dari belasan ranperda itu ada sejumah Ranperda yang telah diparipurnakan  tahun sebelumnya. Salah satunya Ranperda dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanana (PKP) Bangli. Selain itu, itu ada Ranperda dari PUPR tentang  Retribusi Pembangunan Gedung. 
 
“Kami rapat untuk singkronisasi, apakah ada pengurangan atau penambahan Ranperda yang akan dibahas,” jelasnya.
 
Menurut Politisi asal Desa Satra Kecamatan Kintamani ini, untuk rapat akan kembali melakukan rapat usai liburan hari raya ini,  untuk memfinalkan Ranperda apa saja nanti yang bisa dilakukan pembahasan.
 
Pihaknya berharap agar pada pertemuan kedua nanti sudah ada keputusan final terkait ranperda yang akan dibahas, baik itu fisiknya maupun kajian akademisnya. “Meski liburan pihak Bapemperda eksekutif dan legislatif untuk bekerja untuk finalisasi rancangan perda yang diajukan," ungkapnya. 
 
Sementara itu, Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Bangli, Ranperda tentang Tata Cara  Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Dearah (Inisiatif) dan  Ranperda Pengelolaan Air Tanah.  
 
Berikutnya Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukian Kumuh, Ranperda Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Tahun 2013-2033, Ranperda Penyelengaraan Cadangan Pangan Daerah, Ranperda Pencabutan Perda No 6 Tahun 2012 tentang  penyeleggaraan adminitrasi kependudukan, Ranperda Retribusi Penggunaan Tanaga Kerja Asing, Ranerda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, Ranperda tentang Pembangunan Industri  Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042. Selain itu juga terdapat Ranperda tentang Pengembangan, Penetapan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,  Ranperda tentang Penetapan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif dan terakhir Ranperda tentang Perubahan Bnetuk  Badan Hukum Perusahaan Daerah  Bhukti Muki Bhati menjadi Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti.
wartawan
SAM
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.