Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa FH Unwar, Konsultasi Masalah Subak ke Stispol Wira Bhakti

Bali Tribune / MEMAHAMI - Orientasi mayarakat untuk bisa memahami masalah subak, kini tertuju ke Kampus Kebangsaan, Stispol Wira Bakti.

balitribune.co.id | DenpasarOrientasi mayarakat untuk bisa memahami masalah subak, kini tertuju ke Kampus Kebangsaan, Stispol Wira Bakti. Banyak sekali komponen masyarakat (wartawan, peneliti, dan mahasiswa, dll) yang datang ke Stispol Wira Bhakti untuk konsultasi.Karena, Prof. Wayan Windia, yang ahli subak, sedang menjadi Ketua Stispol Wira Bhakti. Dua orang mahasiswa FH Unwar, hari Senen (6/6/2022), datang ke Stispol Wira Bhakti, untuk konsultasi masalah subak, dalam rangka pembuatan makalah. Mereka adalah Fernanda Citra Pratiwi, dan Kadek Wahyu Dwi Payana.

Mereka ingin memahami apa itu subak, sejarah subak, sistem irigasinya, permasalahan subak saat ini, dan bagaimana cara untuk mengatasi masalah tsb. Prof. Wayan Windia memberikan secara rinci penjelasan tentang subak. Bahwa subak itu akan berlanjut di Bali, bila ada peran pemerintah untuk memperkuat kelembagaannya, memberdayakan kegiatan ekonomi subak, dan mensejahterakan petani. Windia yakin bahwa bila petani bisa diuntungkan dari kegiatan pertaniannya, maka petani akan senang bertani, dan subak akan lestari. Petani dan subak, sama sekali tidak bisa dipisahkan. Ada hubungan yang sangat erat katanya.

Windia berpendapat bahwa kini keadaan subak, bagaikan pohon kerakap yang hidup di batu. Mati segan, hidup-pun tak mau. Karena kini sebagai petani lahan sawah sangat rugi. Nilai Tukar Petani (NTP)-nya di bawah 100. Artinya mereka rugi. Dan tidak ada niat pemerintah meningkatkan income petani. Harga beras tetap saja dibiarkan murah, hanya untuk menyenangkan konsumen. Pada suatu saat, tatkala pemerintah sudah memihak kepada petani, maka pada saat itulah petani akan senang bertani, dan subak akan lestari.

Windia meminta kepada para mahasiswa untuk menyuarakan suara petani, agar pemerintah memberikan perhatian. Tanpa ada kebijakan pemerintah yang memihak petani, maka subak akan terus semakin mengacil dan habis. Seperti manusia, yang terkena penyakit kencing manis katanya. 

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.