BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) telah membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2016. Dari hasil pembahasan tersebut, dewan memberikan setidaknya 18 rekomendasi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, sebagaimana disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pekan kemarin.
Dari 18 rekomendasi tersebut, salah satunya terkait program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) dan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu). Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali yang dinahkodai AA Ngurah Adhi Ardhana meminta eksekutif mengevaluasi kedua kedua program dimaksud.
"Berkaitan dengan Simantri dan Gerbang Sadu yang sebenarnya program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat petani, akan tetapi pelaksanaannya di lapangan belum sesuai dengan harapan," tutur Adhi Ardhana, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali.
Kondisi ini, diakui Adhi Ardhana, sebagaimana juga telah disampaikan kabupaten dan kota serta secara implisit tercermin dari apa yang disampaikan Inspektorat Provinsi Bali dan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali. Intinya, dua program unggulan Bali Mandara ini banyak tidak sesuai dengan perencanaan awal.Hal ini pula yang didapatkan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali saat melakukan tinjauan secara langsung ke lapangan.
"Dengan demikian, direkomendasikan kepada Saudara Gubernur agar program kegiatan yang berkaitan dengan Simantri dan Gerbang Sadu, dievaluasi dengan baik dan benar serta bersinergi dengan program kegiatan peningkatan ekonomi kemasyarakatan lainnya, seperti BUMDes, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama petani," ujar Adhi Ardhana.
Selain itu, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali juga merekomendasikan agar eksekutif meningkatkan kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan, bersinergi data potensi dengan kabupaten dan kota, di mana kegiatan itu diharapkan mampu sebagai pemilu perekonomian masyarakat terutama petani. "Sehingga diharapkan akan bermunculan ekonomi kreatif dan produktif di masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Selanjutnya, eksekutif diharapkan mendorong peningkatan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan primer masyarakat sesuai dengan keadaan, situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten dan kota se-Bali. Di antaranya terkait air bersih, bedah rumah, Rumah Sakit Pratama, hingga pengganti Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) bagi masyarakat miskin dengan mempertimbangkan kebutuhan dan berkeadilan.
Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali juga mengingatkan terkait penerapan otonomi daerah. Ini penting, mengingat dalam penerapan otonomi daerah pemerintah Provinsi Bali memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten dan kota. Ini sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang bupati dan wali kota terkait dengan pariwisata di daerah ini.
"Seperti kita ketahui, sistem pariwisata di Bali merupakan satu kesatuan, maka Saudara Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah agar menyelesaikan masalah Kabupaten Badung yang ingin memberikan bantuan PHR secara langsung kepada enam kabupaten lainnya dengan baik dan benar sehingga memberikan nilai manfaat sebagai satu kesatuan sistem kepariwisataan," tegas Adhi Ardhana, yang juga anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.