Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melukat di Pura Taman Pecampuhan Sala Tidak Seramai 6 Bulan Lalu

Bali Tribune / MELUKAT - Suasana pemedek yang melaksanakan prosesi melukat di Pura Taman Pecampuhan Sala, Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Minggu (23/10).

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan hari Banyu Pinaruh, Pura Taman Pecampuhan Sala di Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, menjadi salah satu lokasi melukat. Namun demikian jumlah pemedek yang tangkil melukat tidak seramai 6 bulan lalu. Hal ini tidak lepas dari kondisi cuaca yang kerap turun hujan deras.

Bendesa Adat Sala, I Wayan Subagia mengatakan sehari setelah Hari Raya Saraswati diperingati Hari Banyu Pinaruh. Pada Hari Banyu Pinaruh ini masyarakat melaksanakan prosesi melukat, salah satunya di Pura Taman Pecampuhan Sala. 

Ketika hari raya Banyu Pinaruh, Pura Taman Pecampuhan Sala dipadati pemedek, baik dari Bangli maupun dari luar kabuaten  dan provinsi  serta warga negara asing untuk melakukan prosesi melukat .

Menurut Wayan Subagia, pemedek yang tangkil pada Hari Banyu Pinaruh kali ini tidak seramai sebelumnya. Pemedek yang tangkil kisaran 800-1.000 orang. Sedangkan sebelumnya bisa sampai 2.500 orang. Kondisi ini tidak terlepas dari cuaca. "Karena hujan-hujan jadi tidak seramai sebelumnya. Kalau hari biasa rata-rata 50 orang per harinya," ujarnya. 

Kemudian untuk pemedek yang tangkil dominan anak-anak atau seka truna (yowana). Selama prosesi melukat, pemedek didampingi oleh pecalang. 

Ditambahkan pula ketika hujan, maka prosesi melukat hanya dilakukan di pancuran atau kolam. Untuk prosesi melukat ada beberapa rangkaian, diawali dengan pemedek menghaturkan banten pejati, kemudian dilanjutkan turun ke sungai. "Ada beberapa titik sumber air suci. Setelah itu pemedek masuk ke kolam yang memilik 5 pancuran sebelah timur dan 2 pancuran di sebelah utara," sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.