Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Bulan Nunggak, Gaji Guru Tidak Tetap Mulai Proses Pencairan

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli Komang Pariarta.

balitribune.co.id | Bangli - Pencairan Gaji bagi guru tidak tetap (GTT) di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli selama tiga bulan tidak cair. Kondisi ini menjadi bauh bibir di kalangan GTT.

Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta saat dikonfirmasi membenarkan jika pembayaran gaji GTT sempat tertunda. Para GTT belum menerima haknya selama 3 bulan dari Juli, Agustus dan September. Pihaknya telah menyampaikan untuk pembayaran gaji menunggu APBD Perubahan. 

"APBD Perubahan sudah ketok palu. Saat ini untuk pembayaran gaji sudah diproses," jelasnya, Senin (24/10). 

Menurut Komang Pariarta, gaji GTT akan diterima rapel untuk 3 bulan. Yang mana surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah di bank. Paling tidak Selasa (25/10) gaji untuk GTT sudah cair. Sementara untuk gaji yang diterima para GTT sekitar Rp 1.750.000. Beber Komang Pariarta untuk  jumlah GTT yang akan menerima gaji sekitar 500-an orang. 

Disinggung untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangli belum menerima gaji, Komang Pariarta mengatakan jika PPPK sudah menerima gaji per September. "Ada 508 orang PPPK, mereka sudah merima gaji PPPK. Selain itu gaji sebagai GTT yang meliputi bulan Juli dan Agustus juga sudah dibayarkan. Karena itu menjadi hak mereka," jelas Kadis asal Desa Tamanbali, Bangli ini. 

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.