Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selangkah lagi, Sanjani Ngantor di DPRD Gianyar

Bali Tribune / Ni Made Sanjani Widiastuti

balitribune.co.id | GianyarProses pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gianyar, Ni Made Sanjani Widiastuti berproses tanpa hambatan.  DPP PDIP pun langsung menurunkan surat keputusan PAW untuk Srikandi Dapil 3 Sukawati ini.   Bahkan DPC PDIP Gianyar  tancap gas untuk memproses PAW dan diharapkan awal November ini Sanjani sudah Ngantor di gedung rakyat.

Ditemui, Senin (24/10), Sekretaris DPC PDIP Gianyar I Ketut Sudarsana, membenarkan jika pihaknya sidah menerima surat keputusan DPP PDIP nomor, 4544/IN/DPP/X/2022 tentnag Persetujuan PAW anggota DPRD Gianyar. Dimana nama Ni Made Sanjani Widiastuti ditetap sebagai PAW anggota DPRD Gianyar periode 2009-2024 menggantikan I Made Sumadhi yang telah meninggal dunia. "Berdasar surat ini, kami di DPC PDIP Gianyar sudah bersurat ke sekretariat DPRD Gianyar," ungkapnya.

Diakuinya, dalam proses PAW ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Sanjani sebagai Calon PAW maupun DPC PDIP sebagai pemohon PAW. Bahkan untuk Sanjani sendiri harus melengkapi sedikitnya 20 persyaratan adminitrasi. "Syukurnya, semua persyaratan ini sudah kami lengkapi dan sejauh ini berjalan lancar. Menunggu proses selanjutnya kami yakin juga berjalan lancar dan mudah-mudahan awal Nobember ini, Penetalan PAW ini sudha bisa dilaksanakan," harapnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menyebutkan, membenarkan surat dari DPC PDIP  Gianyar  yang ditujukan ke Ketua DPRD Gianyar perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Kab Gianyar periode 2019 -2024 sudah diterima  di sektretariat DPRD kab Gianyar  pada tanggal 19 Oktober 2022. Besoknya, per tanggal 20 Oktober 2022 sek DPRD sudah menindaklanjuti dengan  bersurat ke bapak  Gubernur  Bali melalui Bupati Gianyar. Perihal  mohon peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar, yakni Almarhun I Ketut Sumadhi.  Pada hari dan tanggal yang sama  tertanggal 20 okt 2022 pihaknya juga sudah bersurat ke KPUD Gianyar, perihal penggantian antar waktu anggota DPRD Gianyar masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan.

"Dari Komunikasi, Ketua KPUD menginformasikan kepada kami, rencana KPUD  akan menggelar Pleno terkait PAW ini pada hari kamis 27 Oktober 2022," terangnya.

Selanjutnya tinggal menunggu turunya SK Gubernur terkait  Peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar. Dan hasil pleno KPU. Sehinngga nantinya baru bisa dianggendakan melalui rapat bamus terkait jadwal rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.