Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Tiga Besar, Bupati Lihadnyana Penjabat Kepala Daerah Berkinerja Baik

Bali Tribune / MENGUMUMKAN - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengumumkan hasil evaluasi Pj Bupati berkinerja terbaik dan Ketut Lihadnyana mengikuti pengumuman tersebut dari Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/12).
balitribune.co.id | SingarajaPenjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjadi salah satu dari tiga kepala daerah yang mendapat hasil evaluasi kinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengumumkan hasil tersebut dan Ketut Lihadnyana mengikuti pengumuman tersebut dari Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/12).
 
Total terdapat 96 Penjabat Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang sudah dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 Penjabat Kepala Daerah telah dievaluasi kinerja tiga bulanan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI pada tanggal 27 November 2022. Ada 3 (tiga) aspek yang dinilai dalam evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kemasyarakatan, dengan 28 indikator penilaian. Indikator penilaian dilakukan melalui laporan tiga bulanan kinerja Penjabat Bupati yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan paparan yang dilakukan oleh masing-masing Penjabat Bupati di hadapan Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kementerian Dalam Negeri.
 
Ada 3 (tiga) kategori dalam menentukan kinerja Penjabat Kepala Daerah, yaitu Baik, Cukup, dan Kurang. Hasil penilaian evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah, ada 3 (tiga) Penjabat Kepala Daerah Kabupaten mendapatkan predikat Baik, yaitu Penjabat Bupati Banjarnegara, Penjabat Bupati Buleleng dan Penjabat Bupati Musi Banyuasin masing-masing meraih skor yang sama yaitu 26 atau 92,9 persen. 
 
Dalam arahannya kepada seluruh Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar para Penjabat Kepala Daerah bekerja dengan baik dan tidak korupsi. Lebih lanjut beliau juga mengharapkan kinerja Penjabat Kepala Daerah lebih baik dari Kepala Daerah definitif karena Penjabat Kepala Daerah ditunjuk melalui penugasan sehingga tidak ada beban politik dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. “Penjabat Kepala Daerah harus berani melakukan inovasi (out of the box) dalam menjalankan tugasnya sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran seorang Penjabat Kepala Daerah,” papar Tito Karnavian.
 
Dikonfirmasi mengenai capaian ini, Lihadnyana selaku Penjabat Bupati Buleleng mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak, mulai dari dukungan DPRD Buleleng, Perangkat Daerah, Forkopimda, lembaga kemasyarakatan, Pemerintahan Desa, hingga dukungan seluruh lapisan masyarakat Buleleng. Oleh karena itu, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta peningkatan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel perlu dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat. “Serta melakukan kerja kolaboratif dalam rangka mempercepat tercapainya tujuan pembangunan di Kabupaten Buleleng yang kita cintai," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.