Diposting : 3 February 2023 16:35
RED - Bali Tribune
balitribune.co.id | Bangli - Mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas, Menteri ATR/Kepala BPN RI melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 33 Provinsi se-indonesia, yang secara virtual diwakili oleh 5 propinsi yaitu Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT dan Papua pada Jumat (3/2).
Kabupaten Bangli, Gemapatas dilaksanakan di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli, yang dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Perwakilan Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Camat Susut, Perbekel Pengiangan, serta undangan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan, pemasangan sebanyak 1 juta patok tanah dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, dan di Provinsi Bali mendapat bagian 10 ribu patok. Khusus untuk Kabupaten Bangli mendapat sebanyak 600 yang pemasangannya dilaksanakan di tiga desa, diantaranya Desa Pengiangan 414 patok, Desa Pengotan 86 patok dan Desa Sekaan 100 patok.
Pihaknya menambahkan, pemasangan patok ini sangat penting dilaksanakan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di tahun 2023 ini kembali mendapatkan program PTSL sebanyak 516, sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri No: 6 Tahun 2018 tentang PTSL, yang dilaksanakan pertama adalah pengumpulan data fisik dan data yuridis. Untuk bisa melaksanakan pengumpulan data fisik maka dilaksanakan pemasangan tanda batas. Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pemasangan tanda batas maka dilaksanakanlah Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang bertujuan untuk mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas.
Ditambahkan, pada tahun 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memdapatkan target PTSL sebanyak 2800 bidang, yang semuanya sudah selesai dikerjakan dan sertifikatnya juga sudah diserahkan kepada masyarakat. Dan hari ini juga akan diserahkan sertifikat di tiga Desa, antara lain Desa Pengiangan sebanyak 8 bidang, Desa Sekaan 135 bidang dan Desa Pengotan 135 bidang," jelasnya.
Sementara itu Bupati Sedana Arta mengatakan, semenjak kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, kita merasakan bahwa program reforma agraria khususnya pensertifikatan lahan dan kepemilikan tanah dari seluruh masyarakat terus digenjot dan tanpa adanya pungutan ataupun biaya, jadi cerita lama tentang susahnya mengurus sertifikat belakangan ini mulai sudah tidak ada lagi. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dibawah Kementerian ATR dan kantor pertanahan perlu kita apresiasi, begitu pula di Kabupaten Bangli bukan hanya penataan aset oleh warga saja, tetapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata.
Terkait pensertifikatan aset pemerintah di Kabupaten Bangli, Sedana Arta mengatakan, setiap tahunnya sudah dilaksanakan, yang langsung dimonitor oleh KPK RI dan juga sudah dibantu secara maksimal oleh BPN Kabupaten Bangli. Melalui program Gemapatas ini diharapkan kepemilikan tanah di Kabupaten Bangli semakin jelas agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan antar generasi di lingkungan keluarga. Kesempatan ini harus dioptimalkan dan disambut baik oleh semua lapisan masyarakat," tutup Sedana Arta.