Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Betara Turun Kabeh di Pura Besakih, Pendakian ke Gunung Agung Ditutup

Bali Tribune / PENDAKIAN - pecita alam tengah bersiap melakukan pendakian ke Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang pelaksanaan karya Ida Betara Turun Kabeh (BTK) di Pura Besakih, yang akan dilaksanakan pada Bulan Maret hingga April 2023 mendatang, seluruh aktifitas pendakian ke Puncak Gunung Agung ditutup sementara. Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiartha, kepada awak media, Senin (13/3) menyampaikan, terkait dengan edaran Karya BTK, tanggal 11 Maret 2023 lalu, sudah mulai negdegang. Dimana nantinya karya BTK ini akan berlangsung hingga Tanggal 26 April 2023 mendatang.

“Tedun Ida Betara itu tanggal 2 April 2023, jadi mulai tanggal 2 April hingga Tanggal 26 April mendatang pendakian ke Puncak Gunung Agung ditutup sementara. Artinya tidak boleh ada aktifitas pendakian selama karya berlangsung,” tegasnya.

Sepanjang rentang waktu tersebut kata Jro Mangku Widiartha, Ida Betara sudah tedun semuanya di Pesamuan Agung. Karenanya demi menjaga agar karya BTK berlangsung dengan tertib dan lancar, pihaknya menghimbau kepada para pelaku wisata, pemandu pendakian lokal utamanya para wisatawan pecinta alam untuk menghormati dan mentaati hal tersebut, dengan tidak melakukan aktifitas pendakian di rentang waktu yang disebutkan itu.

Ketika ditanya apakah pelarangan pendakian sementara selama karya BTK tersebut hanya berlaku terhadap pendakian dari pos-pos pendakian yang berada di areal Pura Besakih seperti pos Pengubengan, Pos Temukus dan Pos Puragae, Jro mangku Widiartha menghimbau agar pos-pos pendakian diluar Besakih juga menghormati dengan menutup sementara aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung.

wartawan
AGS
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.