Diposting : 5 April 2023 16:06
SAM - Bali Tribune
balitribune.co.id | Bangli - Mengawali pembangunan Gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Kopi Arabika Kintamani di Desa Catur Kintamani, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar melaksanakan Ground Breaking pada Rabu ( 5/4).
Ground breaking yang dilaksanakan bertepatan dengan hari Purnama Kedasa tersebut juga dihadiri oleh Wakil DPRD Bangli I Komang Carles, dan I Nyoman Budiada, anggota DPRD Bangli Dapil Kintamani Barat, Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli, unsur TNI/ Polri Perbekel Desa Catur dan Belantih, serta undangan lainnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan menyampaikan, sesuai Visi Pembangunan Kabupaten Bangli, Nangun Sad Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru.
Untuk merealisasikan Visi tersebut maka dijabarkan dalam bentuk 9 (Sembilan) misi dimana salah satu misinya yang terkait dengan sektor Perindustrian dan Perdagangan adalah, menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bangli, melalui kemandirian pangan, dan mengembangkan pusat ekonomi kerakyatan. Salah satu program dalam mendukung visi dan misi tersebut adalah dengan pembangunan Gedung Sentra IKM Pengolahan Kopi di Desa Catur Kintamani.
Pembangunan Gedung Sentra IKM Kopi Desa Catur, Kintamani merupakan salah satu program Bupati Bangli dalam pemberdayaan masyarakat Bangli menuju Bangli Era Baru. Proses perencanaan pembangunan gedung sentra IKM dimulai dari awal tahun 2022. Selanjutnya atas perencanaan tersebut dilakukan proses pengajuan anggaran ke Pemerintah Pusat yang melalui berbagai proses yang panjang hingga akhirnya turun alokasi Anggaran melalui Dana DAK Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Adapaun anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk Pembangunan gedung Sentra IKM adalah sebesar Rp.9.456.207.000,-
Dari anggaran tersebut dibagi dalam tiga alokasi yaitu untuk pembangunan gedung sebesar Rp.6.202.522.000,- , pengadaan peralatan dan mesin sentra IKM sebesar Rp.3.000.000.000,- , dan Belanja Penunjang untuk administrasi dan proses tender sebesar Rp.253.685.000,-, dengan proses pelaksanaan pekerjaan telah dimulai tanggal 24 Maret 2023 dan selesai 19 Oktober 2023 dengan masa kerja 210 hari kalender.
Sementara itu Bupati Bangli menyampaikan, kopi arabika Kintamani adalah salah satu produk unggulan Kabupaten Bangli dengan cita rasa yang khas dan sudah dikenal luas baik di dalam maupun di luar negeri. Proses pengolahan dan bisnis kopi arabika Kintamani telah membentuk branding produk kopi Kintamani yang sudah kuat sebagai modal investasi yang penting untuk kita kembangkan. Melihat fenomena bahwa peminum dan pencinta kopi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, bahkan sudah menjadi gaya hidup dan kebutuhan masyarakat, membuat permintaan akan kopi sangat besar, baik dipasaran lokal maupun pasar eksport. Kepercayaan pasar adalah hal yang utama dalam pemenuhan kebutuhan kopi, dan menghadapi persaingan-persaingan produk kopi dari wilayah-wilayah yang berbeda, baik itu dengan cara peningkatan mutu, melakukan pengolahan kopi sesuai Standar Operating Prosedur (SOP), transaksi yang aman, distribusi yang mudah, ketersediaan produk, dan harga yang saling menguntungkan sehingga terbentuk jalinan bisnis yang berkelanjutan.
Proses bisnis kopi dari hulu ke hilir terjadi tahapan-tahapan transaksi bisnis dengan keuntungan yang lumayan. Berbeda dengan IKM kita di Kabupaten Bangli, yang lebih banyak bermain di hulu sampai dengan pasca-panen, sehingga hasil pertanian kopi kita sangat sedikit terserap sampai proses hilirisasi di lokal Bangli.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan Indistri Kecil Menengah (IKM), pengolahan kopi, dan juga para petani di Kabupaten Bangli, maka hilirisasi industri adalah keniscayaan. Walaupun perlu melalui proses dan usaha untuk meraih kepercayaan pasar, tetapi optimisme dengan mulai berproses adalah jalan yang terbaik. Maka dari itu Pemerintah hadir, baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dengan membuat Sentra IKM pengolahan kopi arabika kintamani, yang merupakan proses hilirisasi produk kopi mulai dari roasting, laboratorium, labelling, packaging, promosi, administrasi, coffee shop dengan skala industrial yang elegan dan profesional.
Peran serta Pemerintah pusat dengan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik dan Pemerintah daerah dengan penyediaan lahan, pengelolaan melalui UPT yang keberlanjutan, bahkan diharapkan peran serta Pemerintah Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk turut serta mengawal keberlanjutan sentra IKM kopi ini.
Bupati Bangli berharap Gedung IKM ini menjadi tempat yang bermanfaat dan berguna untuk kesejahteraan masyarakat khususnya kemajuan kopi arabika Kintamani.