balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupatan Buleleng telah menyiapkan sarana dan fasilitas ruang bermain ramah anak yang disediakan pada ruang pelayanan publik. Sarana dan prasana di ruang publik yang ramah anak menjadi salah satu indikator penting mendukung penilaian Kabupaten Buleleng sebagai KLA.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP33A) Kabupaten Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Buleleng sejatinya sudah memenuhi persyaratan untuk mendukung KLA. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sebagai leading sektor pengelola RTH sudah memfasilitasi ruang publik yang ada di Kabupaten Buleleng dengan fasilitas bermain ramah anak.
”Sudah ada yang ditetapkan standar nasional, jadi ruang bermain ramah anak di Taman Yowana Asri,” kata Nyoman Riang Pustaka, Kamis (8/6).
Untuk itu, mantan Camat Buleleng ini memastikan seluruh sarana dan prasarana ramah anak di Taman Yowana Asri memiliki standar nasional guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak yang menggunakannya.
”Taman Yowana Asri itu sudah terstandarisasi, sudah dicek oleh tim evaluasi dari pemerintah pusat,” sambung Riang Pustaka.
Menurut rencana jumlah RTH yang memiliki fasilitas bermain ramah anak akan ditambah di seluruh Kabupaten Buleleng. Semisal Taman Bung Karno dan Taman Kota Singaraja dengan memenuhi kualifikasi standarisasi nasional.
Tidak hanya sarana dan prasarana bermain ramah anak di RTH, sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti di Puskesmas - Puskesmas juga telah disediakan fasilitas bermain ramah anak. Seperti diungkap oleh Kepala Puskesmas Buleleng, I Gede Purnawaman. Ia mengatakan, pihaknya telah melengkapi pekarangan Puskesmas dengan sarana dan prasarana bermain anak.
“Kita sediakan playground di sebelah loket, kita sudah sediakan bagi anak-anak yang menunggu antrian bersama orang tuanya,” ujarnya.
Tidak hanya untuk KLA, pemenuhan fasilitas ramah anak itu sejatinya memang sudah diatur dalam regulasi yaitu Permenkes No. 75 / 2014 tentang Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas.
”Jadi tidak hanya playground, pelayanan kesehatan pun kami pastikan ramah anak seperti pelayanan poli anak dan posyandu,” tandasnya.