Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan dan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bali 2022

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung Senin (3/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali
balitribune.co.id | DenpasarRapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung Senin (3/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 serta Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
 
Pada kesempatan tersebut Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, Gede Kusuma Putra menyampaikan pendapat akhir, sekaligus catatan, rekomendasi terhadap hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
 
"Pembahasan Raperda ini, sejak penyampaian pengantar oleh Gubernur Bali pada Hari Senin tanggal 5 Juni 2023, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023, Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023, dan Rapat Paripurna Intern ke-24 pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023, kita bersama menyimak dan mengikutinya," paparnya.  
 
Dewan memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahung Anggaran 2013 hingga 2022, yang sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah selama ini masih di jalan yang benar.
 
Menurut Dewan, dalam pengelolaan keuangan daerah perolehan opini WTP dari BPK-RI bukanlah tujuan utama. Namun demikian perolehan opini WTP juga dapat menunjukkan, membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah sudah akuntabel, transparan serta mengikuti regulasi yang diamanatkan, yang berdampak positif meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Dibalik ini semua sesungguhnya adalah bagaimana dalam pengelolaan keuangan daerah yang notabene semua resources (sumber daya) adalah milik rakyat teralokasi berkeadilan sebesar besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
 
Dewan Bali meminta semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI perwakilan Bali agar ditindaklanjuti segera, mengacu pada rekomendasi yang diajukan BPK-RI perwakilan Bali serta memperhatikan batasan waktu yang diatur dalam perundang undangan. Kemudian penguatan dan perluasan industri pengolahan hasil-hasil produksi sektor primer agar digalakkan, diprioritaskan dan dilakukan dengan sungguh-sungguh serta berkesinambungan karena program ini akan memberikan efek berganda. 
 
"Demikianlah pendapat akhir DPRD Provinsi Bali berupa catatan, rekomendasi atas Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, semoga dapat memberikan solusi dan menjadi inspirasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Bali ke depan yang lebih baik," kata Gede Kusuma.
 
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster ini pun disampaikan laporan akhir Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang disampaikan oleh A.A. Ngurah Adhi Ardhana. Dikatakannya, sebagai bagian akhir dari laporan ini, setelah seluruh pandangan umum fraksi-fraksi direspon dan seluruh hasil pembahasan diakomodasikan dengan baik, maka Pembahas DPRD Provinsi Bali dapat menerima Raperda ini untuk dapat ditetapkan sebagai Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dan dilanjutkan dengan proses berikutnya.
 
"Demikianlah laporan akhir Pembahas DPRD Provinsi Bali ini disampaikan, semoga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bali. Kepada seluruh anggota Pembahas serta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, kami ucapkan terima kasih atas ketekunannya mengikuti pembahasan-pembahasan sebelumnya. Kepada Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah dan jajaran, kami menyampaikan terima kasih dan selamat terus bekerja bersama-sama. Semoga Ida Sang Hyang Widi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan restunya atas ikhtiar bersama ini, dalam mewujudkan Visi Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.