Semarapura, Bali Tribune
Kasus bansos diduga fiktif yang terjadi di Dusun Anjingan, Banjarangkan, Klungkung, terus berkembang. Setelah sebelumnya polisi memeriksa beberapa orang, giliran Mantan Plt Sekda Klungkung IB Sudarsana diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Klungkung, Selasa (19/4).
IB Sudarsana yang kini menjabat Kepala Inspektorat Pemkab Klungkung, tiba di Polres Klungkung pukul 08.00 Wita. Ia disodori sebanyak 29 pertanyaan terkait bansos pembuatan pura diduga fiktif, senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Krisnia Putra—anak seorang anggota DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana itu.
Sumber di Polres Klungkung menyebutkan, pemeriksaan terhadap IB Sudarsana selesai dilakukan hingga pukul 14.00 Wita. “Ada 29 pertanyaan yang diajukan kepada Pak IB Sudarsana,” imbuh sumber tadi.
Pemeriksaan terhadap IB Sudarsana, kata dia, dalam kapasitasnya sebagai saksi dan ada hubungannya dengan dokumen kasus dugaan bansos fiktif Krisnia Putra. ”Dia diperiksa selaku DPAPKD (Daftar Perencanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, red),” ujar sumber tersebut.
Sumber yang enggan menyebut apa isi pertanyaan yang diajukan kepada IB Sudarsana itu mengaku ada dokumen-dokumen yang terkait dengan Sudarsana. ”Silakan kalau di luar dia menyangkal,” terangnya.
Usai diperiksa, kepada koran ini Sudarsana mengakui diperiksa sebagai Plt Sekda terkait bansos Kicen tahun 2012. Akan tetapi, dia menyebut tidak ada hubungannya dengan bansos tersebut. ”Sudah lewat, bansos masuk bulan Juli (2012, red), dan saya masuk baru Desember (jadi Plt Sekda bulan Desember 2012, red),” terangnya.
Selama ditanya penyidik, dia pun memberikan jawaban sesuai prosedur saja. Disinggung soal bansos itu bisa lolos sampai ke tangan putra Kicen, dia lepas tangan. ”Kalau itu tanya (Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat, red),” ungkapnya.
Sudarsana yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat enggan membeberkan kenapa bansos itu bisa fiktif tanpa bangunan. ”Silakan ke Kesra, mereka lebih tahu,” jelasnya sambil berlalu menuju mobil dinasnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Klungkung, Ipda I Wayan Suadera, menyatakan pemanggilan terhadap mantan Plt Sekda itu untuk merampungkan dugaan kasus bansos pura di Anjingan, Banjarangkan. ”Masih dalam tahap penyidikan, masih jauh,” ujarnya singkat.