Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terusik Pembangunan Resort, Warga Mengadu ke Dewan

Bali Tribune / ASPIRASI - Suasana saat masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Dewan di gedung DPRD Bangli.

balitribune.co.id | BangliPuluhan warga yang tinggal di kawasan konservasi Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, mengadu ke Kantor DPRD Bangli, Senin (24/7). Maksud dan tujuan warga menyampaikan aspirasi terkait tempat tinggal dan lahan pertanian yang telah mereka tempati dari turun temurun terdampak proyek pembangunan resort di wilayah tersebut. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles dan anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa.

Salah seorang warga, Endah Kurnia menjelaskan kawasan konservasi tepatnya di wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur tinggal puluhan KK. Yang mana warga ini berasal dari beberapa desa seperti Batur Tengah, hingga warga Songan. Warga menempati wilayah tersebut sudah turun temurun. ”Saya sudah generasi ke empat tinggal di wilayah tersebut,” ujarnya.

Selama ini warga ikut menjaga kawasan konservasi yang bernaung dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Salah satunya dengan menanam pohon hingga melakukan upaya pencegahan jika terjadi kebakaran. "Warga sudah tinggal di sana jauh sebelum ada penunjukan Kawasan. Selain sebagai tempat tinggal, di areal tersebut juga menjadi lokasi pertanian warga. "Kami tetap menjaga lingkungan, seperti menanam pohon. Kami juga tidak memindahkan batu (geosite)," ungkapnya.

Ketenangan warga mulai terusik ketika investor masuk di kawasan tersebut dan berencana akan dibangun resort serta fasilitas lainnya. Dikatakan tiba-tiba sebuah perusahaan PT Tanaya Pesona Batur datang dengan menunjukan izin pemanfaatan lahan di TWA Gunung Batur seluas 85,66 hektar. "Perizinan dari LHK mencapai 85,66 hektar. Untuk tahap pertama pengembangan seluas 22 hektare," jelasnya.

Kemudian lahan yang ditempati warga ini termasuk dalam lokasi usaha tersebut. Diakui memang warga yang menempati lokasi saat ini akan direlokasi. Diketahui ada sekitar 60 kk yang tinggal di kawasan tersebut. Sebagian sudah menandatangi perjanjian kerjasama (PKS) dengan perusahan tersebut.

Terkait kondisi saat ini, pihaknya meminta pendampingan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Hal tersebut dilakukan karena warga merasa dipaksa oleh pihak perusahaan untuk menandatangi PKS tersebut. "Jika kami tidak tanda tangan akan ditempuh dengan jalur hukum. Maka itu masyarakat meminta bantuan LBH tentang posisi masyarakat ini seperti apa," sebutnya.

Selain menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Bangli, sSaat ini sudah mulai pekerjaan dengan menggunakan alat berat. Warga berharap DPRD Bangli maupun Pemerintah Daerah untuk menghentikan aktivitas alat berat tersebut. Terlebih lagi, belum ada titik temu atas persoalan warga ini. Disampaikan atas dimulainya pekerjaan alat berat, warga mulai terdampak seperti pipa air dan kabel listrik terputus. Kondisi itu tidak direspon dari pihak perusahaan. Masyarakat sejatinya sudah menyampaikan keberatan beberapa waktu lalu. “Sebelum investor masuk kami bisa hidup rukun antar warga, namun saat ini kondisi terpecah ada yang setuju dan ada yang tidak setuju,” ungkapnya.

Menurut Nia, warga akan direlokasi ke tempat yang berbeda. Untuk lahan pertanian masih bisa di lokasi saat ini. Namun untuk tempat tinggal lokasi berbeda. Lokasi tempat tinggal dan lahan pertanian dengan jarak cukup jauh dinilai kurang efektif. "Selama ini masyarakat, satu lahan pertanian, satu rumah dan di depan tambak. Kalau terpisah jadi kurang efisien, apalagi yang tua-tua tidak bisa menaiki kendaraan harus jalan kaki. Belum lagi untuk pengawasan tambak tentu jadi kurang. Selama ini rumah dekat dengan tambak saja masih ada kasus kriminalitas,” sebutnnya.

Bebernya, dalam PKS, warga yang sudah tinggal turun-temurun ada diposisi yang salah dan dianggap penduduk ilegal," itu diawal, tapi ada pembaharuan PKS. Bahkan salah satu warga mempunyai dokumen untuk mengakui dia memang tinggal secara ilegal. Kita buta hukum, diawal kita merasa di posisi salah, kita buta hukum, ditakut-takuti. Setelah ada bantuan atau pendampingan LBH, bawasannya masyarakat juga memiliki hak yang sama," ujarnya.

Warga lain, Jro Dara mengaku sudah selama 40 tahun tinggal di kawasan tersebut. Keberadaan pohion jenis ambupu dan kayu puth tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang tinggal dikawasan tersebut untuk menjaga lingkungan. “Kami hanya minta keadilan,” tegasnya.

Perwakilan dari LBH Bali, Rezkyi Pratiwi mengaku sempat kebingungan dengan adanya pembangunan akodasi pariwisata di wialayah tersebut. Padahal warga tinggal disana  mengarap lahan sudah sejak dari turun temurun. “Memposisikan warga yang tinggal di kawasan tersebut sebagai penduduk illegal adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan jika aspirasi masyarakat tentu akan ditindaklanjuti. Yang mana pihaknya akan mengundang BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) yang mengelola kawasan konservasi serta dari pihak perusahan. "Kami akan undang dan rencana akan dilakukan pertemuan besok (Selasa). Nantinya kami juga mengundang stakeholder terkait," ucap Suastika.

Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Bangli juga minta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat sendiri.

wartawan
SAM
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.