Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Puluhan Warga Datangi KPU Bali

Bali Tribune / DITOLAK - Puluhan warga mendatangi KPU Bali untuk mengadukan ke petugas KPU tentang hak pilihnya yang ditolak di TPS.

balitribune.co.id | Denpasar - Tak bisa menggunanakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, puluhan warga mendatangi KPU Provinsi Bali untuk mengadukan penolakan hak pilihnya di TPS. Warga mengaku berbekal KTP untuk bisa memilih.

Salah seorang warga Victor Elmas mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak dapat melakukan pencoblosan.

"Nama saya dicek ada di salah satu TPS, tapi setelah dicek, setelah dicari lokasi TPS dan dapat, cuma jamnya sudah lewat, memang nama saya ada di sana tapi jamnya sudah lewat," kata Victor di Kantor KPU Bali, Rabu (14/2).

Selain dirinya yang ber-KTP Bali, warga lain pemegang KTP luar Bali juga mempertanyakan hak pilihnya di Bali.

"Karena saya tadi lihat di Banjar (Desa), KTP dari Jawa, mereka dipindahkan kemana-mana, diminta ke KPU sini. Cuma saya mau ke sini, saya pastikan ini kan KPU Provinsi," keluhnya.

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, proses kepemiluan sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022.

Daftar pindahan sejak DPT ditetapkan, kata John, calon pemilih dapat melakukan pindah pilih. Mengingat, kata John proses penetapan DPT dilakukan di bulan Juli 2023.

"Di sini kami juga melakukan proses klarifikasi dan kita informasikan terkait penggunaan KTP Elektronik bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT," kata John.

"Sebagai contoh kalau pemegang KTP elektronik berdomisili di Surabaya maka itu tidak bisa memilih di Bali, dia hanya bisa memilih di tempat asalnya di Surabaya," tambahnya.

Missinformasi yang terjadi menurutnya, juga terjadi pada Pemilu 2019. Kondisi itu telah diantisipasi KPU dengan membuka Posko untuk warga yang melakukan pindah pilih dan pemilih tambahan di dalam DPT.

"Kami banyak menemukan DPT dengan alamat hanya Banjar saja tidak ada jalan dan nomer rumah. Ini mau gimana kita cari, itu tidak menutup peluang bagi pemilih untuk hadir di TPS, karena Formulir C Pemberitahuan ini bukan prasyarat," jelas John Darmawan.

wartawan
MH
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.