Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Bali Tribune / RAPATN PARIPURNA - Bupati Sanjaya saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (21/3). 

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, sampaikan Pidato Pengantar/Penjelasan Bupati Tabanan Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (21/3). 

Paripurna perdana Tahun 2024 tersebut, nampak dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan DPRD Tabanan beserta Anggota, jajaran Forkopimda, Danrindam IX Udayana, Sekda Tabanan beserta Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.

Dalam pengantarnya, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang sangat baik terjalin selama ini, sehingga berbagai agenda Pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dimana, hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan pemerintahan Jaya-Wira. 

Pihaknya saat itu menyampaikan, berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam Penyusunan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023, diarahkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabanan dengan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah-langkah tersebut antara lain, mengoptimalkan potensi yang ada dan menggali potensi baru dalam  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki sistem manajemen pengelolaan keuangan, melakukan evaluasi dan pengawasan, mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan mengacu pada rencana strategis, meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta investasi yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan," jelas politisi asal Dauh Pala itu.  

Sanjaya juga memaparkan pokok-pokok mengenai pelaksanaan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, yakni realisasi APBD tahun 2023 dan merupakan gambaran realisasi anggaran yang disusun sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana gambarannya ialah sebagai berikut; 

Yang pertama, yakni Pendapatan Daerah, realisasi pendapatan daerah kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.008.956.147.271,93 (dua triliun delapan  milyar sembilan juta rupiah lebih) atau 91,62 persen, dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.192.714.769.889,00 (dua trilyun seratus sembilan puluh dua  milyar tujuh ratus juta  rupiah lebih). 

Komponen pendapatan daerah kabupaten tabanan tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya sebesar Rp. 508.529.139.058,93 (lima  ratus delapan milyar rupiah lebih), dana pendapatan transfer realisasinya sebesar Rp. 1.500.403.008.213,00 (satu triliun lima ratus  milyar rupiah lebih), atau 95,06 persen dari anggaran sebesar Rp. 1.578.345.722.688,00 (satu triliun lima ratus tujuh puluh delapan milyar rupiah lebih) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp, 1.000.000.000,-  ( satu triliun). 

“Sementara Belanja Daerah, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp. 2.017.346.770.915,11 (dua triliun tujuh belas milyar rupiah lebih) atau sekitar 90,86 persen dari total belanja sebesar Rp. 2.220.238.098.026,00 (dua triliun dua ratus dua puluh  milyar rupiah lebih)," jelas Sanjaya. 

Selanjutnya yakni Pembiayaan Daerah; realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 30.042.858.404,51 (tiga puluh milyar empat puluh dua  juta rupiah lebih) dari total pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 27.523.328.137,00 (dua puluh tujuh milyar lima ratus dua puluh tiga juta rupiah lebih).

Sanjaya juga menyebutkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2023 telah menunjukkan hal yang positif dan tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya, seperti yang telah diraih yakni; piagam penghargaan dari Badan Pangan Nasional sebagai Kabupaten Dengan Ketahanan Pangan Terbaik  I (satu) dengan indeks ketahanan pangan 92,20.

“Selanjutnya yaitu piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai peraih Peringkat Terbaik Pertama Pengelolaan Dana Desa di Bali, dilanjutkan dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang ke-9 kalinya secara beruntun, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022," tegas orang nomor satu di Tabanan siang itu. 

Penghargaan lainnya yaitu penghargaan Satyalancana Wirakarya, dari Presiden Republik Indonesia, Piagam penghargaan dari  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan Publik  dari Kompas  TV. Penghargaan Duta Orang Tua Hebat di Tingkat Nasional pada Forum Gebyar Keluarga Balita untuk 1000 hari pertama kehidupan tahun 2023 di Auditorium BKKBN. Dan selanjutnya Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).

wartawan
KSM
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.