BPJAMSOSTEK Gianyar bersama Pemerintah dan Sekretariat DPRD Gianyar Mengoptimalkan Kepesertaan Dewan Terpilih Periode 2024-2029  | Bali Tribune
Diposting : 6 August 2024 11:15
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - rapat bersama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, Sekretariat DPRD Gianyar, Senin (5/8)

balitribune.co.id | GianyarBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Gianyar bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar mengoptimalkan kepesertaan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar terpilih periode 2024-2029 dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal tersebut dibahas saat rapat bersama 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani dan Sekretariat DPRD Gianyar, Senin (5/8).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan, manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK selama kepesertaan masih aktif. "Kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” jelasnya.

Dipaparkan Pandu Aria, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. 

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya," katanya.

Lebih lanjut Pandu Aria membeberkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. 

"Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” jelasnya.

Melalui kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang baru nantinya akan mendapat perlindungan secara maksimal.