Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikawal 9 Partai Koalisi, Paslon Sutjidra-Supriatna Mendaftar ke KPU

Bali Tribune / MENDAFTAR - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (29/8).

balitribune.co.id | SingarajaDengan dikawal sembilan partai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (29/8). Ribuan simpatisan ikut mengantar bersama gabungan massa dari beberapa partai politik (Parpol) pengusung. Sembilan parpol yang back up pasangan Sutjidra-Supriatna diantaranya  PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, PKB, PPP, Gelora, PKS, PBB,dan Partai Buruh.

Dengan modal 21 kursi di DRPD Buleleng pada Pileg 2024 pasangan ini mengaku yakin akan menang diatas 60 persen. Kekuatan kursi itu diantaranya PDI Perjuangan memiliki 18 kursi, Hanura 2 kursi dan PKB 1 kursi. Sementara parpol non parlemen diantaranya Perindo, Gelora, Buruh, PPP, PKS dan PBB.

Dalam pernyataannya Sutjidra berkomitmen mengabdi untuk Buleleng. Ia menganggap masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan untuk membangun Buleleng.

Sedang soal bandar udara (Bandara) Bali Utara Sutjidra-Supriatna mengatakan merupakan prioritas dari banyak prioritas yang harus dilakukan untuk memajukan Buleleng.

"Membangun bandara itu akan bersamaan dengan fasilitas penunjang lainnya. Dan itu sudah ada Perdanya, kita tidak menolak itu bagian dari pembangunan aksesbilitas," kata Sutjidra.

Ia juga mengatakan tidak harus selalu bandara, masalah yang lebih esensial seperti maslah pertanian,sandang pangan.

"Dihulu apa yang dikerjakan, ditengah dan dihilir. Termasuk soal akses pendidikan dan akses kesehatan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.