Puluhan Penumpang Tanpa Identitas Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 4 July 2017 17:23
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Pelabuhan
DIAMANKAN – Tim gabungan mengamankan 41 orang penumpang kapal laut yang tiba di Pelabuhan Benoa Denpasar karena tanpa identitas. Dari jumlah itu, 11 orang digiring ke Kantor Satpol PP karena tidak ada keluarga yang menjamin, sementara sisanya masih diperbolehkan masuk Bali.

BALI TRIBUNE - Tim  gabungan terdiri dari Disdukcapil Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar serta kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (3/7). Sidak dilakukan untuk memantau dan mendata kedatangan penduduk pendatang (duktang) menuju Denpasar melalui jalur laut. Dari pendataan yang dilakukan secara ketat, tim gabungan berhasil mengamankan 41 penumpang tanpa identitas diri.

Ke-41 penumpang tanpa identitas ini pun langsung diinterograsi tim gabungan. Setelah dilakukan interograsi, terdapat 11 orang penumpang yang langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk nantinya didata dan dikembalikan ke tempat asalnya. Sedangkan 30 lainnya dibebaskan karena ada penjamin dari keluarganya yang mengajak mereka ke Bali untuk bekerja.

Kabid Program Informasi Administrasi Pendudukan I Made Rapog menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendata kependudukan yang masuk ke Denpasar.  Menurutnya, dengan banyaknya warga urban yang masuk ke Denpasar membuat pengamanan dan pendataan penduduk harus diperketat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kami sebelumnya sudah melakukan pengecekan pada arus balik lebaran melalui darat dan kini melalui laut pada Pelabuhan Benoa ini untuk mendata penduduk yang masuk dan wajib membawa identitas karena Denpasar sudah sesak dengan penduduk pendatang, jadi kami harus lebih cermat dalam pendataannya," jelas Rapog.

Penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil menurutnya tidak ada unsur diskriminasi tetapi murni untuk mendata duktang yang kedapatan tanpa identitas. "Tujuan kami hanya mengecek identitas jika memang tidak memiliki identitas, kami tindak lanjuti dengan menyerahkan ke penegak perda yaitu Satpol PP,  jika sudah memiliki identitas kami berikan lewat untuk melanjutkan perjalanan mereka ke wilayah Denpasar untuk aktivitas selanjutnya," jelasnya.

Dikatakan Rapog, untuk penduduk yang datang kali ini melalui jalur laut kebanyakan warga yang berasal dari Papua, Sulawesi, Kupang, NTT, dan Lombok. Karena semua penduduk pendatang menurut Rapog tim bergerak untuk melakukan penyisiran terhadap duktang yang membawa teman atau keluarganya untuk bekerja di Bali. "Kami dari penyisiran ini menemukan ada 36 orang tanpa identitas di kapal kedua, sedangkan kapal pertama ada 5 orang sehingga jumlahnya 41 orang, dari jumlah tersebut kita berikan Satpol PP menindak untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut karena yang berwenang adalah Satpol PP," tandasnya.