Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit Herpes Zoster dapat Terjadi pada Orang Dewasa dan Kelompok Berisiko Lainnya di Bali

Bali Tribune / penderita Herpes (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Di tahun 2024, provinsi Bali diproyeksikan akan memiliki 1,2 juta penduduk berusia di atas 50 tahun dan pada tahun 2022 berada pada tingkat nomor 6 dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak secara nasional. Risiko Herpes Zoster meningkat dengan usia karena Penurunan Kekebalan Terkait Usia (ARDI) dimana peningkatan dimulai sejak usia 50 tahun dan orang dewasa yang memiliki kondisi medis dengan imunitas tubuh yang lemah seperti HIV.

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa, Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-Al mengatakan, Herpes Zoster atau yang biasa dikenal di masyarakat Indonesia dengan Cacar Api atau Cacar Ular, adalah penyakit umum yang dapat menyerang individu yang sebelumnya pernah menderita Cacar Air. Lebih dari 90% orang dewasa memiliki Virus Varicella Zoster (VZV) yang dorman di sistem saraf dan menunggu untuk tereaktivasi kembali seiring bertambahnya usia.

Herpes Zoster menyebabkan ruam melepuh yang sangat menyakitkan, luka dapat mengering dalam waktu 10-15 hari dan hilang dalam waktu 2 sampai 4 minggu. Ruam Herpes Zoster umumnya muncul di satu sisi tubuh atau wajah. Sebelum ruam muncul, pasien akan merasakan nyeri, gatal, kesemutan atau mati rasa di area dimana ruam akan bermunculan. Komplikasi yang sering terjadi dari Herpes Zoster adalah Neuralgia Pasca-Herpes (NPH) yang merupakan nyeri saraf jangka panjang yang dapat berlangsung berbulan-bulan atau kadang dapat bertahan selama beberapa tahun. Komplikasi ini terjadi pada 5-30% dari semua kasus Herpes Zoster tergantung pada usia individu.

"Rasa sakit dari Herpes Zoster sering digambarkan oleh pasien seperti rasa sakit yang mendalam, membakar, menusuk, atau nyeri. Bahkan, banyak pasien juga melaporkan bahwa rasa sakitnya bisa melebihi rasa nyeri persalinan," ungkapnya di Denpasar, Jumat (13/12).

Dikatakan Sukamto, Herpes Zoster juga bisa menyebabkan kehilangan penglihatan apabila terjadi di sekitar area mata, ruam dapat terinfeksi dengan bakteri dan pada kasus yang jarang ditemukan juga dapat menyebabkan infeksi paru (pneumonia), gangguan pendengaran, peradangan otak (encephalitis), dan kematian. Selain itu, Herpes Zoster dan komplikasinya telah terbukti berdampak buruk pada kualitas hidup dan kehidupan sehari-hari. Beberapa pasien, terutama pasien yang berusia lebih tua, kehilangan kemandirian mereka dan membutuhkan bantuan dari keluarga atau pengasuh berbayar. Aktivitas pasien yang paling terpengaruh adalah tidur dan aktivitas sosial.

"Risiko Herpes Zoster meningkat dengan usia karena Penurunan Kekebalan Terkait Usia (ARDI) dimana peningkatan dimulai sejak usia 50 tahun. ahun 2024, provinsi Bali diproyeksikan akan memiliki sekitar 1,2 juta orang dewasa berusia di atas 50 tahun," katanya. 

Sementara itu, kelompok yang berisiko terkena Herpes Zoster juga termasuk pada orang dewasa dengan kondisi medis yang membuat sistem kekebalan tubuh mereka tidak bekerja dengan baik, seperti leukemia, limfoma dan penyakit human immunodeficiency virus (HIV), dan individu yang menerima obat imunosupresif seperti steroid. Pasien HIV/AIDS berisiko 3,2 kali lipat untuk terkena Herpes Zoster. Data terakhir pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat nomor 1 di Asia Tenggara dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak, dan provinsi Bali berada pada tingkat nomor 6 dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak secara nasional. Faktor lain yang dapat menyebabkan peningkatan risiko Herpes Zoster adalah komorbiditas pada orang dewasa. Kondisi seperti stres meningkatkan risiko terkena Herpes Zoster sebanyak 47%. Penyakit seperti diabetes menyebabkan 38% peningkatan risiko Herpes Zoster, penyakit kardiovaskuler menyebabkan 34% peningkatan risiko, individu dengan jenis kelamin wanita juga memiliki peningkatan risiko sebanyak 19%, penyakit autoimun seperti Rheumatoid Arthritis (RA), Systemic Lupus Erythematosus (SLE) dan Inflammatory Bowel Disorder (IBD) menyebabkan 1,2-2 peningkatan risiko, gangguan respiratori kronik seperti PPOK dan Asma menyebabkan 30% peningkatan risiko pada Herpes Zoster.

Kita dapat melindungi diri dari Herpes Zoster dengan mengurangi stress dan memastikan mengadopsi gaya hidup yang sehat dengan memakan makanan sehat, mempertahankan berat badan yang sehat, berolahraga secara teratur, tidur selama 7-9 jam setiap malam, dan tidak merokok atau menggunakan produk tembakau. Selain itu, sejak Juli 2024, jadwal imunisasi dewasa yang direkomendasikan oleh PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) sudah diperbarui dengan menambahkan vaksin Herpes Zoster sebagai salah satu rekomendasi dari Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI.

"Jadwal imunisasi dewasa merupakan referensi bagi orang dewasa mengenai vaksinasi yang direkomendasikan untuk mencegah penyakit infeksi menular. Pembuatan Jadwal Imunisasi Dewasa ini merupakan upaya bersama untuk memprioritaskan imunisasi sebagai langkah pencegahan penyakit serta menekankan pentingnya imunisasi tepat waktu. Saya mendorong rekan-rekan tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk mengetahui jadwal imunisasi dewasa agar dapat memastikan diri Anda dan orang dewasa disekitar Anda dapat menerima perlindungan dari penyakit infeksi menular melalui imunisasi yang telah direkomendasikan. Jadwal imunisasi dewasa 2024 melalui website www.satgasimunisasipapdi.com," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.