Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

tersangka pencurian
Bali Tribune / Tersangka kasus pencurian daging sapi di hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan pihak Management Bulgari Hotel. Dalam keterangan pelapor bahwa telah terjadi pencurian daging sapi seberat 25 kg di Hotel Bulgari. Akibat kejadian itu, pihak hotel mengalami kerugian senilai Rp25 juta. Dimana kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2023. 

"Kemudian pada tanggal 28 Maret 2025, pihak management memeriksa jumlah daging yang ada di area dapur, namun setelah dihitung ternyata ada beberapa jumlah daging yang hilang. Setelah itu pihak management melaporkan kepada atasan dan mengecek CCTV kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim mendatangi lokasi kejadian menemui pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan serta mengecek CCTV. 

Hasilnya, pada hari Jumat, 9 Mei 2025 pelaku berhasil diamankan di kos pelaku Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan. Dalam introgasi pelaku mengakui perbuatannya. "Sehingga pelaku digiring ke Mako Polsek beserta sepeda motor bernomor polisi DK 3812 AAH yang digunakan untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri. Pelaku melakukan pencurian daging dengan cara memasukan daging ke dalam karung dan keluar dari area hotel daging diletakkan di bagian pijakan kaki pada sepeda motor jenis Scoopy miliknya. Pelaku menjual hasil curian dan uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Modusnya, pelaku masuk ke area hotel dengan berpura - pura mengambil laundry kemudian mencuri di ruangan frozen area dapur. Sedangkan motifnya karena faktor ekonomi," pungkas Sukadi. 

wartawan
RAY
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.